Barometer99, Bima-NTB- Advokat Uswatun Hasanah atau biasa dikenal dengan Badai NTB akan hadir di Polres Bima dalam rangka memenuhi undangan klarifikasi atas laporan pencemaran nama baik di media sosial Facebook.
Laporan tersebut dilayangkan salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima Hilda Komala Dewi fraksi Golkar Dapil 1 Woha, Monta dan Parado.
“Kami pastikan Badai akan hadir hari Senin 13 Januari,” kata Mahdin Jr selaku kuasa hukum Badai NTB.
Mahdin mengungkapkan, kehadiran badai untuk memenuhi undangan dari penyidik Polres Bima atas laporan tersebut. Sebagai warga negara yang baik, tentunya kliennya akan memenuhi undangan klarifikasi dan hadir di Polres Bima.
Katanya, kedatangan Badai NTB akan siap dikawal ketat oleh pasukan Polri dan TNI, serta masyarakat dan pendukung Badai dalam memberantas kasus narkoba di Bima.
Mengingat, Badia NTB telah berani mengungkap jaringan sindikat narkoba di Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima dan Kota Bima.
Tentunya, dalam peristiwa perjalanan Badai terhadap persoalan narkoba, Orang-orang yang disebutkan Badai di Facebooknya akan bertindak langsung terhadap Badai. Apalagi Badai telah menyentuh tubuh Polri dan Anggota DPRD Kabupaten Bima.
“Kita akan Surati Polres Bima serta Kodim 1608 untuk mengawal Badai, karena ini menyangkut keselamatan klien kami,” urainya Mahdin.
Sebelumnya, Kasat Reskrim AKP Iptu Abdul Malik mengungkapkan, pihaknya telah melayangkan undangan klarifikasi terhadap terlapor yang tertanggal 6 Januari 2025 Minggu kemarin.
“Pihak kami telah melayangkan undangan terhadap terlapor untuk dimintai keterangan klarifikasi terkait itu,” kata AKP Abdul Malik saat diwawancarai beberapa waktu lalu. (Red).