Berita  

KPU Tetapkan Pasangan Ady-Irfan Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Bima 

Barometer99, Bima-NTB- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima menetapkan pasangan Ady Mahyudi dan DR. Irfan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bima terpilih, Kamis, 9 Januari 2025 di Hotel Marina INN, Kota Bima.

Penetapan tersebut dalam rapat pleno terbuka yang dihadiri jajaran KPU Kabupaten Bima, partai pengusung, Forkopimda dan pendukung Ady-Irfan.

Rapat pleno dimulai sekira pukul 10.20 wita yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin dan dihadiri 4 komisioner lainnya.

Ketua KPU, Ady Supriadin membacakan Surat Keputusan (SK) penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bima terpilih.

BACA JUGA :  Dukung Perikanan lokal Pegunungan Bintang Binmas Noken Berikan Bibit Ikan

“Memutuskan dan menetapkan Ady Mahyudi dan Irfan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bima terpilih,” ujar Ady Supriadin dikutip dari media Kabaroposisintb,com, Kamis, 9/1/2025.

Usai membacakan keputusan tersebut, komisioner KPU menyerahkan salinan SK kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bima, Bawaslu, pimpinan partai pengusung.

Sementara itu, Bupati terpilih  menyampaikan ini kemenangan rakyat. Amanah ini menjadi tanggung jawab kami, Ady-Irfan menuju perubahan Bima bermartabat.

BACA JUGA :  Banjir Bandang Di Wera, Anggota DPRD NTB Maman: Kerusakan Hutan Perlu Dievaluasi Pasca Banjir

“Alhamdulillah, dengan kemenangan ini, dan dukungan Seluruh masyarakat kabupaten Bima. Membangun daerah menjadi ikhtiar kami kedepan di segala bidang sesuai visi dan misi kami berdua. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *