Berita  

Diduga Terlibat Jaringan Narkoba, Badai NTB Laporkan Oknum Anggota Polisi Polda NTB Ke Mabes Polri 

Barometer99, Jakarta- Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Wilayah Nusa Tenggara Barat (SEMMI NTB) secara resmi melaporkan oknum Anggota Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat ke Mabes Polri.

Oknum polisi yang dijuluki oleh Uswatun Hasanah yang biasa disapa dengan nama Badai NTB diduga sebagai King Narkoba di Pulau Sumbawa dilaporkan ke Kadiv Propam Polri, Kamis, 9 Januari 2025.

“Dilaporkan kemarin di Propam Polda NTB tapi tak ada perkembangan terhadap laporan yang kami layangkan,” kata Badai saat dikonfirmasi melalui pesan Watshappnya, Kamis, 9 Januari 2025.

Laporan tersebut dilayangkan ke Kadiv Propam Polri karena tak ada perkembangan hingga saat ini atas laporannya ke Kadiv Propam Polda NTB beberapa waktu lalu.

BACA JUGA :  Dandim 0735/Surakarta Cek Kesiapan TMMD Sengkuyung Tahap I Ta.2022 Di Kecamatan Jebres

Kendati demkian, menurut Badai, King Narkoba berinisial H sebelumnya telah diamankan di Polda NTB mengingat laporannya telah diterima dan pihak penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap H. Akan tetapi, diduga H dilepaskan kembali setelah penyidik melakukan pemeriksaan.

“Hanya dua minggu diamankan tidak ada perkembangan setelah itu, makanya harus ditempuh ke Kadiv Propam Polri,” pungkas Badai NTB.

Ia juga mengungkapkan, selain King Narkoba inisial H, Badai juga melaporkan 19 oknum polisi lainnya yang diduga membeking serta mengoperasi khusus terkait jaringan narkoba di Kabupaten Bima, Kota Bima dan Kabupaten Dompu.

BACA JUGA :  Karo SDM Polda Sumsel Tinjau Gladi Perangkat dan Jaringan Dalam Rangka Pelaksanaan CAT Psikologi

Oknum polisi yang dilaporkan tersebut, bertugas diwilayah hukum Polda NTB yakni Polres Kota Bima, Polres Kabupaten Bima, dan Polres Dompu.

Sebelumnya, Badai NTB telah melaporkan oknum polisi yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu di wilayah Kabupaten Bima, Kota Bima dan Kabupaten Dompu pada Jum’at, 13 Desember 2024 kemarin.

Laporan dilayangkan terhadap tiga oknum polisi tersebut yakni inisial HM dari kesatuan Brimob, inisial TF mantan Kanit Narkoba Polres Bima Kota dan inisial HR yang bertugas diwilayah Polres Bima.

Atas laporan yang dilayangkan itu, Ketua Umum Semmi NTB Uswatun Hasanah (Badai NTB) meminta perlindungan terhadap negara.

BACA JUGA :  Kodim 0833/Kota Malang Menggelar Giat Presentasi Tim Respek 2022

“Ini jelas lawan kelas mafia kakap, saya perlu dilindungi sebagai anak bangsa yang ingin memperbaiki nasib rakyat Indonesia dan membersihkan virus negara,” kata Badai NTB di media Barometer99 beberapa waktu lalu.

Dikatakan Badai, ketiga oknum polisi tersebut diduga merupakan kartel narkoba di tiga wilayah Kota dan Kabupaten di Pulau Sumbawa, para bandar beroperasi diwilayah Kota Bima, Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu.

Menurutnya, tentunya para Bandar serta tiga oknum polisi akan mencarinya terkait dengan status yang telah dilaporkan dirinya ke Propam Polda NTB.

Sementara Kadiv Propam Mabes Polri belum bisa dikonfirmasi sehingga berita ini ditayangkan. (Red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *