Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Selamatkan Kerugian Negara Rp 6,7 Triliun


  1. Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaika

Polkam, Jakarta, Barometer99.com –  Sejak dibentuk pada bulan Oktober 2024, Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola serta Desk Koordinasi Peningkatan Devisa Negara telah berhasil menyelamatkan kerugian negara lebih kurang sebesar Rp 6,7 triliun. Desk yang dipimpin oleh Jaksa Agung ini telah menetapkan sejumlah tersangka baik perorangan maupun korporasi.

“Dalam kurun waktu setelah dibentuknya desk yang kurang dari 3 bulan, desk telah berhasil menyelamatkan kerugian negara lebih kurang Rp 6,7 triliun. Sebenarnya akan ditampilkan barang bukti uangnya, tapi karena setelah diukur ruangannya tidak cukup maka barang bukti tersebut ada di virtual account BRI,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan saat konferensi pers usai memimpin Rapat Tingkat Menteri terkait Desk tersebut di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Kamis (2/1/2025).

Menko menambahkan, ada beberapa tersangka baik perorangan maupun korporasi. Pertama terkait dengan tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah dengan kerugian negara, perusakan lingkungan, dan sebagainya, berjumlah Rp 271 triliun. Juga terdapat tersangka baru terkait korporasi di bidang tata niaga kelapa sawit dengan kerugian negara sekitar Rp 73 triliun.

BACA JUGA :  Kasal : Dimanapun TNI AL Berada Harus Punya Nilai Manfaat Untuk Masyarakat Sekitar

“Jadi kalau ditotal hasil penanganan yang dilakukan Jaksa Agung dan jajaran, sejak desk dibentuk, yang akan disampaikan secara detil dengan jumlah total kerugian negara kurang lebih Rp 346 triliun” kata Menko Polkam.

Mantan Kepala BIN ini mengatakan, rapat koordinasi juga membahas strategi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meminimalkan kebocoran anggaran, dan meningkatkan efektivitas dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi. Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan untuk memastikan penegakan hukum terhadap korupsi harus dijalankan dengan tegas.

BACA JUGA :  Putra Asli Trenggalek Laksda TNI Imam Musani Jabat Danpuspenerbal

Pemerintah sepakat bahwa penegakan hukum harus memberikan efek jera serta solusi berupa perbaikan regulasi dan pencegahan yang meminimalisir peluang terjadinya korupsi. “Intinya bahwa semua langkah dan strategi yang dijalankan harus bergerak seimbang antara upaya penegakan, penindakan, dan perbaikan regulasi serta tata kelola,” tambah Menko Polkam Budi Gunawan.

Pada rapat koordinasi ini, Desk menyepakati langkah untuk mengoptimalkan penggunaan teknologi digital seperti e-katalog atau e-government di seluruh pemerintahan daerah guna mengurangi risiko korupsi. Fokus utama juga akan diberikan pada pengembalian aset hasil korupsi yang berada di luar negeri.

BACA JUGA :  Erick Thohir hadiri acara SPBE Summit 2024 dan peluncuran Govtech Indonesia yang diselenggarakan di Istana Negara

“Kami dari desk memohon dukungan dari media dan masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi,” kata Menko Polkam.

Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan bahwa pembentukan desk ini merupakan implementasi arahan Presiden untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan. Kejaksaan RI telah mengambil langkah strategis dalam meningkatkan tata kelola bisnis dan mengamankan proyek pembangunan prioritas nasional.

Jaksa Agung juga mengungkapkan keprihatinan atas stagnannya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang tetap di angka 34 pada tahun 2024, dengan peringkat menurun dari 110 ke 115 dunia. “Korupsi adalah musuh kita bersama, dan inisiatif ini menjadi langkah nyata dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik,” tutup Jaksa Agung.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *