Berita  

Warga Segel Kantor BKD Kabupaten Bima Buntut Kasus Dugaan Rekayasa Data Peserta P3K

Barometer99, Bima-NTB- Warga melakukan Penyegelan kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis, 2 Januari 2025. Di segelnya kantor tersebut buntut kasus dugaan rekayasa data dalam peserta yang mengikuti kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kita tidak menuntut siapa yang lulus paruh waktu dan penuh waktu, akan tetapi kami menuntut praktek Maladministrasi,” kata Syamsudin masyarakat Kecamatan Woha saat diwawancarai setelah melakukan penyegelan terhadap Kantor BKD Kabupaten Bima, Kamis, 2/1/2025.

Tuntutan tersebut dilakukan oleh warga masyarakat Kabupaten Bima yang merasa dirugikan atas kelulusan peserta yang diduga melakukan Mal-Administrasi.

Kendati demikian, dikatakan Syamsudin, masyarakat juga menuntut terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kepala-kepala sekolah serta Dinas-dinas yang telah memberikan surat keterangan palsu atau Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) terhadap peserta seleksi PPPK.

“Ada dugaan konspirasi kejahatan terhadap kelulusan PPPK ditubuh Pemerintah Daerah Kabupaten Bima yang tidak memenuhi persyaratan,” jelasnya dia.

Syamsudin juga meminta dan mendesak Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Bima untuk melakukan auditor ulang terhadap manipulasi administrasi tersebut.

“Ada 800 sekian orang yang dipalsukan datanya yang menerima SPJM,” bebernya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, ratusan orang yang lulus PPPK merupakan data siluman yang tidak pernah mengabdi disetiap instansi yang ada, dan hal tersebut merupakan sampel identifikasi dilapangan.

Ia menegaskan, dirinya akan memberikan detlain waktu hingga hari Senin terhadap Sekda Kabupaten Bima untuk mengaudit ulang terkait kelulusan PPPK yang diduga terjadi Malpraktek.

“Kalau tidak ditanggapi hingga hari Senin kami akan menempuh jalur hukum untuk melaporkan Mal adminitrasi ini,” jelasnya dia.

Sementara itu, Plt. Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bila Laily Ramdhani tidak ada dikantornya saat masyarakat menuntut terkait dengan kelulusan peserta yang diduga Mal Administrasi. (Red).

 

Exit mobile version