Pasca Perayaan Tahun Baru Polres Jakbar Amankan 7 Pemuda Bawa Sajam di Cengkareng

Jakarta Barat, Barometer99.com –  Sebanyak tujuh remaja berikut 3 (tiga) buah senjata tajam (sajam) jenis celurit diamankan oleh Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Barat.

Mereka diamankan saat melakukan konvoi kendaraan yang diduga hendak melakukan aksi tawuran usai melakukan perayaan malam pergantian tahun baru 2025 di kawasan Jalan Pelita, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (1/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto, menjelaskan bahwa aksi ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya kelompok pemuda bermotor membawa senjata tajam dan berencana melakukan tawuran setelah perayaan malam pergantian tahun baru.

BACA JUGA :  Setelah 20 Tahun, Seminar TNI Angkatan Darat Kembali Digelar

“Tim 1 TP3 yang sedang melaksanakan patroli antisipasi pasca perayaan Tahun Baru 2025 segera merespons laporan tersebut dan bergerak menuju lokasi,” ujar AKBP M Hari Agung Julianto saat dikonfirmasi, Rabu, 1/1/2025.

Setibanya di Jalan Pelita, Cengkareng, tim patroli mendapati kelompok pemuda yang sesuai dengan ciri-ciri laporan warga. Pemuda-pemuda tersebut diketahui membawa senjata tajam jenis celurit.

BACA JUGA :  Bertemu Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Bamsoet Dorong Pemenuhan Perumahan Rakyat

Tim TP3 pun langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap mereka.

“Setelah berhasil mengamankan tujuh remaja berikut tiga sajam, tim melakukan penyisiran di lokasi untuk memastikan situasi benar-benar aman,” tambahnya.

Para remaja beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Cengkareng untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Agung menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polres Metro Jakarta Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban pasca perayaan Tahun Baru.

BACA JUGA :  Pangdam Jaya Jayakarta Kunker Di Wilayah Binaan Kodim 0503/JB

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan, seperti tawuran, karena kami akan bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum,” tegasnya.(*)

 

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *