Setelah Merusak Dan Merampas Tanah Warga Mensubang Pihak PT.SMS Berdalih Tampa Dosa Tak Memiliki Data

KALBAR, Barometer99.comSangat miris sekali ke zalim man para oknum perusahan PT SMS yang semena mena merusak tanaman masyarakat dan merampas tanah tanah ulayat adat di wilayah Desa Mensubang Kecamatan Nanga Tayap Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat hingga viral di media masa nasional namun hal ini tidak menggoyahkan para pelaku yang melakukan perusakan serat perampasan hak masyarakat kecil.

BACA JUGA :  Satgas Yonzipur 5/ABW Bersama Puskesmas Sebindang Gelar Posyandu Balita, Wujud Nyata Kepedulian Terhadap Tumbuh Kembang Anak

Setelah viral di media berita berita penindas terhadap masyarakat pada hari Senin 30 Desember 2024 sekitar pukul 10:00 hingga selesai diadakan pertemuan antara masyarakat korban perusakan lahan serta perampasan tanah dengan pihak perusahaan PT SMS yang di Fasilitasi oleh pihak Forkopimcam Kapolsek Nanga Tayap di kantor Polsek Nanga Tayap.

Dalam pertemuan tersebut hadir dari pihak kecamatan Kepala.Desa Nanga Tayap Bapak Ria Andriawan perwakilan masyarakat bapak Suhanadi serta pihak perusahaan PT SMS Jelamprong Willy Sukma , Kapolsek beserta jajaran,Babinsa Koramil serta para warga yang sebagi korban

BACA JUGA :  Dukung Program TNI AD, Satgas Pamtas RI-Mly Yonarmed 16/TK Laksanakan Pengecekan Sumur Air Bor di Perbatasan

Pihak menajemen PT SMS diminta dengan tegas oleh Forkopimcam
kecamatan untuk segera meyelesaikan konflik ini dikarenakan pihak PT SMS juga tidak ada kejelasan ungkap kades dan pihak Forkopimcam

Kapolsek Nanga Tayap juga menyayangkan pihak PT SMS tidak bisa menghentikan perusakan tanaman warga dan itu salah satu ganguan kamtibmas,jadi di harapkan kedua belah pihak jagan Samapi terjadi hal hal yang tidak di inginkan ucap Forkopimca.

BACA JUGA :  Tim Patroli Berupaya Mengingatkan Masyarakat Untuk Tetap Gunakan Masker

Forkopimcam juga meminta apapun yang di lakukan oleh kedua belah pihak baik warga serta PT SMS bisa melibatkan Forkopimcam untuk mencari solusi yang baik.

Sumber : Ria Andriawan
Laporan : Julman / Eko

(LG02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *