Berita  

TNI Tangkap Pelaku Pengguna Narkoba Di Kota Bima, Dandim Bima: Komitmen TNI Dalam Berantas Peredaran Narkoba

Barometer99, Bima-NTB- Tim gabungan dari Den Inteldam IX/Udy, Tim Intelrem 162/WB, dan Unit Inteldim 1608/Bima berhasil meringkus tiga pengguna Narkoba dalam operasi tangkap tangn (OTT) di Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung  oleh Danunit Tim Intelrem 162/WB Letda Inf Laurens dan melibatkan 10 anggota.

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan yaitu : 6 paket Narkotika jenis sabu, 3 alat hisap, 1 cutter, 1 busur panah dan 3 anak panah dan 1 jaket Levis.

Dandim 1608/Bima Letkol Inf Andi Lulianto membenarkan atas peristiwa penangkapan  tersebut.

Adapun terduga pelaku yang diamankan, KS (28), warga Kelurahan Dara, KB (30), warga Kelurahan Na’e dan JM (48), warga Kelurahan Sarae.

Kendati penangkapan terhadap tiga pelaku, dikatakannya, diawali dari laporan masyarakat pada 27 Desember 2024 tentang peredaran Narkoba di wilayah Kelurahan Sarae.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pada 28 Desember 2024, tim gabungan meringkus KS beserta 1 paket sabu.

Dari pengakuan KS terus dikembangkan dan mengarah pada rumah JM dan dilanjutkan pengejaran terhadap KB, yang membawa 5 paket sabu.

Dandim 1608/Bima Letkol Inf Andi Lulianto menyatakan bahwa operasi tangkap tangan ini menunjukkan komitmen TNI dalam memberantas peredaran Narkoba.

Dandim juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus mengambil peran dalam pemberantasan Narkoba di wilayah Bima demi menyelamatkan generasi muda dari dampak negatif Narkoba.

Tiga terduga pelaku yang diamankan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bima Kota berserta barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kalau bukan kita, siapa lagi dan kalau bukan sekarang, kapan lagi,” pungkasnya.(Red).

 

Exit mobile version