Polri  

Tegakkan Disiplin, Brigjen Pol Zulkarnain Cek Senjata Api Personel Polda Sumsel

PALEMBANG, Barometer99.com – Usai memimpin kegiatan apel pagi, Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M, Zulkarnain, SIK, MSi, melakukan pengecekan senjata api anggota, di Lapangan Gedung Utama Presisi Polda Sumsel, Palembang, Senin (23/12/2024).

Saat pengecekan senjata api ini, Wakapolda Sumsel didampingi Irwasda, Kombes Pol Feri Handoko Soenarso, SIK, SH, Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Dadan Wahyudi, SIK, SH, M,Crim, serta PJU Polda Sumsel.

Pengecekan tersebut, mencakup aspek amunisi, kebersihan dan kondisi senpi. Tidak hanya itu, petugas juga mencermati kelengkapan surat tanda pemegang senpi dinas, serta masa berlakunya.

Kabidhumas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, melalui Kasubbid PID, AKBP Suparlan, SH, MSi menerangkan, bahwa, pemeriksaan senjata api ini merupakan bagian dari agenda rutin. Hal ini, dilakukan untuk memastikan personel pemegang senjata api memenuhi standar pengawasan.

BACA JUGA :  Hari Raya Nyepi, Polres Gresik Cek Ruang Tahanan Secara Masif

“Adapun jumlah senpi dinas jenis genggam yang memiliki kartu simsa TA. 2024 Satker Polda Sumsel berjumlah 2003, dengan perincian jenis Pistol sebanyak 1190 dan jenis Revolver berjumlah 813,” terangnya.

Suparlan menjelaskan, pengawasan terhadap penggunaan senjata api dinas personel ini, untuk mencegah penyalahgunaan. Selain itu, mendukung kinerja optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Pemeriksaan dan pengecekan ini tidak hanya memastikan kelayakan senjata, tetapi juga sebagai bagian dari penegakan disiplin. Ini, bertujuan agar personel Polda Sumsel dan jajarannya selalu mematuhi prosedur penggunaan senjata api dengan baik dan benar,” jelasnya.

BACA JUGA :  Karo Rena Polda Sumsel Himbau Masyarakat Untuk Menjaga Kamtibmas dan Kesucian Selama Ramadhan 1444 H

Suparlan mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya pimpinan untuk mengetahui langsung kondisi senjata api yang dipegang oleh personel, baik dikalangan perwira maupun bintara.

“Kedisiplinan anggota terhadap penggunaan senjata api begitu penting, agar dapat mencegah tindakan penyalahgunaan senjata api. Posedur penggunaan senjata api bagi setiap anggota melibatkan proses yang cukup panjang, dimulai dari ujian psikologi bagi anggota hingga penilaian dari berbagai aspek personal anggota,” katanya.

BACA JUGA :  Satnarkoba Polres Sorong Kota Inspeksi Toko Obat, Pastikan Obat Sirop Tidak Beredar

Lanjut Suparlan, oleh karena itu, setiap pemegang senjata api wajib mengikuti tes psikologi yang rutin dilaksanakan setiap tahun. Personel yang memiliki catatan pelanggaran disiplin, pidana, maupun terindikasi narkoba direkomendasikan untuk tidak diberikan izin pinjam pakai senpi.

“Bagi anggota yang akan melaksanakan cuti, dilarang bawa senpi, senpi harus digudangkan,” tegasnya.

Suparlan menambahkan, hasil dari pemeriksaan senjata api pada hari ini,  tidak ditemukan kendala berarti. Seluruh rangkaian acara berlangsung dalam situasi yang aman dan kondusif.

“Harapannya, kegiatan ini bisa meningkatkan kesadaran personel mengenai tanggung jawab mereka terhadap senjata api,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *