Barometer99, Bima-NTB- Dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Bima yang diduga menyeret Bupati Bima Indah Damayanti Putri (IDP), Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bali Nusra layangkan surat atensi kusus ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.
Berkas pelimpahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kejati NTB sampai sekarang masih di dalami oleh kejaksaan. Dugaan keterlibatan Bupati Bima dan 2 rekanannya sendiri semakin mencuat dengan berbagai keterangan awal saat temuan BPK.
Handika mengungkapkan, Badko HMI Bali Nusra memasukan surat atensi kusus di kejaksaan tinggi NTB, Senin, 23/12/2024.
“Badko HMI Bali Nusra sudah surati Kejati NTB untuk atensi khusus kasus korupsi yang diduga menyeret Bupati Bima,” kata Handika
Handika mengungkapkan, dalam keterangan Surya yang disampaikan, Badko HMI Bali Nusra mendesak agar pemanggilan terhadap tiga pelaku yang berkaitan dengan dugaan korupsi Masjid Agung Bima termasuk dugaan keterlibatan Bupati Bima di dalamnya.
Selain itu, Handika juga mempercepat proses penyelidikan terhadap dugaan korupsi Masjid Agung Bima, serta melakukan proses penanganan perkara tersebut secara terbuka dan penuh integritas.
“Kejaksaan Tinggi NTB diharapkan untuk mengawal proses pelimpahan berkas dan dugaan keterlibatan Bupati Bima dan dua rekanannya itu dengan serius, dan periksa segala terduga sesuai prosedur,” tegasnya dia.
Handika juga berharap, agar elemen penting untuk Sama-sama mengawal proses penyelidikan lebih lanjut dan pendalaman lebih serius tentang kasus ini. (Red).