TNI  

Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Kembali Terima Penyerahan Senjata Rakitan

SANGGAU, Barometer99.com – Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Pos Koki Balai Karangan, menerima satu pucuk senjata api rakitan milik DM, warga Dusun Timaga, Desa Thang Raya, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau. Jum’at (20/12/2024).

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC, Letkol Kav Andy Setio Untoro, S.H., M.Han menyampaikan, masyarakat di wilayah perbatasan kerap menggunakan senjata api untuk berburu hewan liar di hutan.

“Kepemilikan senjata api telah diatur oleh undang-undang, sehingga tidak boleh dipergunakan secara sembarangan. Selain itu, memiliki senjata api juga dapat membahayakan pemilik maupun orang-orang disekitarnya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Satgas Organik Yon Arhanud 3/YBY Amankan Sejumlah Senjata Dan Munisi

Lanjutnya, kepemilikan senjata api rakitan tentu dapat membahayakan diri sendiri maupun orang disekitarnya, selain itu juga sudah diatur dalam aturan undang-undang.

“Saya mengapresiasi masyarakat yang mau bersikap kooperatif untuk menyerahkan senjata api rakitan miliknya, agar tidak disalahgunakan maupun membahayakan orang sekitar dan senjata api rakitan yang sudah diserahkan oleh DM, selanjutnya diamankan oleh pihaknya,” pungkansya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *