Barometer99, Bima-NTB- Anggota personil Subsidi I Resnarkoba Polda NTB menangkap terduga pelaku bandar narkoba jenis sabu di Kabupaten Bima pada Kamis, 19 Desember 2024 sekitar pukul 05.30 wita.
Bandar sabu tersebut berinisial EV asal Desa Rasabou Kecamatan Bolo. Dari tangan terduga inisial EV diamankan 1 poket narkoba jenis sabu beserta barang bukti lain, terduga EV ditangkap di Desa Tambe Kecamatan Bolo.
Penangkapan terhadap terduga bandar sabu tersebut dibenarkan oleh Polres Bima Eko Sutomo melalui Kapolsek Bolo Iptu Nurdin
“Benar, ada penangkapan salah satu bandar sabu di Bima inisial EV oleh personil Polda NTB,” jawab Iptu Nurdin saat dikonfirmasi melalui Whatshapp.
Iptu Nurdin mengungkapkan, pihaknya hanya memback-up dalam upaya penggeledahan dan penangkapan terduga bandar sabu EV
Katanya, dari hasil penggerebekan Subdit 1 Resnarkoba Polda NTB berhasil meringkus E yang merupakan Target Operasi (TO).
Selain meringkus terduga pelaku, Subdit 1 Resnarkoba Polda NTB juga mengamankan satu poket narkoba yang diduga sabu serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
“Langsung dibawa ke Polda NTB untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya Iptu Nurdin. (Red).