Komitmen Nyata, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

MALANG, Barometer99.com – Pada hari Selasa, 10 Desember 2024, Bea Cukai Malang berhasil menggagalkan pengiriman 278.280 batang rokok ilegal dalam dua operasi patroli darat yang dilakukan di wilayah Kota Malang.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan pada Jasa Ekspedisi di Jalan Trunojoyo, tim Bea Cukai menemukan 7 koli (setara dengan 140.000 batang) rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) yang tidak dilengkapi dengan pita cukai. Barang-barang tersebut langsung disita untuk proses lebih lanjut.

Kemudian, pada Kamis, 12 Desember 2024, patroli dilanjutkan di Jalan Raya Pakis, Kecamatan Pakis, di mana tim menemukan 38 koli (total 138.240 batang) rokok ilegal dari berbagai jenis dan merek yang juga tanpa pita cukai. Penegahan dilakukan terhadap barang-barang tersebut, yang selanjutnya dibawa ke KPPBC TMC Malang untuk penanganan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Habema Bagi Makanan, Warga Yauria Riang Gembira

Dari total penindakan ini, Bea Cukai Malang memperkirakan nilai barang mencapai Rp384.090.200 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp207.634.240. Ini merupakan langkah nyata Bea Cukai dalam menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Malang dan menunjukkan komitmen untuk menjaga kepatuhan terhadap regulasi perpajakan.

Gunawan Tri Wibowo, Kepala Kantor Bea Cukai Malang, pada Minggu 15/12/2024, saat di konfirmasi oleh awak media ini, menegaskan pentingnya tindakan ini sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dan perekonomian negara dari dampak negatif peredaran barang ilegal. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *