MALANG, Barometer99.com – Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Babinsa Koramil 0818/19 Gondanglegi, Pelda Edi, bersama Muspika dan Pemerintah Desa, melaksanakan pembongkaran tempat sambung ayam yang berada di wilayah Desa Sukorejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jumat, 06 Desember 2024.
Tindakan ini, diambil setelah adanya laporan masyarakat mengenai keberadaan aktivitas ilegal di kawasan tersebut. Pembongkaran ini, dihadiri oleh Muspika dan pemerintah terkait, yang secara bersama-sama turun langsung ke lokasi untuk memastikan jalannya proses pembongkaran berjalan lancar dan aman.
Pelda Edi menjelaskan, bahwa, pembongkaran ini merupakan respons atas keluhan warga yang merasa resah dengan keberadaan tempat sambung ayam tersebut.
“Keberadaan tempat sambung ayam ini tidak hanya meresahkan warga, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah sosial dan kriminalitas,” ujarnya.
“Kami, bersinergi dengan Muspika dan Pemerintah Desa, untuk menindaklanjuti laporan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” pungkas Pelda Edi.
Kegiatan tersebut, berjalan dengan tertib, dan para pemilik tempat sambung ayam yang dibongkar juga telah diberikan pengertian mengenai dampak negatif dari aktivitas tersebut.
Pemerintah Desa Sukorejo berharap, dengan adanya tindakan ini, masyarakat bisa lebih berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing.
Langkah ini, juga menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan desa yang bebas dari kegiatan ilegal dan menjaga suasana harmonis antara aparat, pemerintah, dan masyarakat. (*)