TNI  

Satgas TNI Gagalkan Keberangkatan 3 CPMI Illegal ke Malaysia Melalui Jalan Tikus di Sebatik

NUNUKAN //BAROMETER99.COM/ Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, bersama Satgas Catur Bais TNI dan Satgas Intel Kodam VI/Mulawarman, berhasil menggagalkan keberangkatan tiga Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) illegal, yang mencoba memasuki Malaysia melalui jalur tikus di Desa Sungai Melayu, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan.

Operasi ini, diawali dari informasi intelijen yang diperoleh personel Satgas terkait rencana keberangkatan tiga orang menuju Tawau, Malaysia, secara illegal.

Berdasarkan informasi tersebut, Satgas Pamtas Yonarmed 11/GG bersama Tim Satgas Intel Gabungan TNI melakukan pengintaian dan ambush di jalur-jalur tikus di sekitar wilayah sasaran.

BACA JUGA :  Koramil Sambi Ikut Pelopori Bedah Rumah Warga Tak Layak Huni

Dalam operasi ini, petugas berhasil menghentikan sebuah sepeda motor matic Honda Beat berwarna hitam yang diduga membawa calon pekerja migran illegal. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga orang, yaitu, seorang pria berinisial EL (42), seorang perempuan berinisial SKN (29), dan seorang anak perempuan berinisial NEN (11). Ketiganya, tidak memiliki dokumen resmi untuk bekerja di luar negeri.

BACA JUGA :  Kodim 0613/Ciamis dorong Peningkatan Ekonomi Warga Melalui UMKM di Langen Sari

Ketiga CPMI illegal tersebut, kini diamankan di Kantor BP2MI Nunukan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan penanganan sesuai prosedur. Tindakan ini, merupakan bagian dari upaya TNI dan instansi terkait dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan migrasi ilegal yang sering terjadi di wilayah perbatasan RI-Malaysia.

Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhi Surya Mahendra, menyatakan komitmen TNI dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi warga negara Indonesia dari risiko menjadi korban eksploitasi.

BACA JUGA :  Koramil Nogosari Terapkan Prinsip Kedisiplinan Kepada Siswa SMKN 1 Nogosari

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” ujarnya.

Langkah tegas ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba memfasilitasi keberangkatan pekerja migran secara ilegal dan sekaligus melindungi hak-hak warga negara Indonesia yang rentan terhadap eksploitasi di luar negeri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *