PALEMBANG – Barometer99.com Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Palembang berpacu dengan waktu hingga 3 Desember 2024 meraih target 92,83 persen.
Target pajak tahun ini usai perubahan yakni sebesar Rp1.154.968.000.000 kini sudah tercapai Rp. Rp 1.076.610.368.879.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang Raimon Lauri mengatakan, capaian pendapatan pajak meningkat dibandingkan dengan periode tahun lalu. “Kalau dibandingkan dengan tahun sebelumnya khusus untuk PBB tahun ini ada peningkatan,”ucapnya.
Baca juga: Legislator Komisi II DPRD Kota Palembang Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak
Menurutnya, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dipicu juga oleh wajib pajak memanfaatkan program pemutihan pajak yang diluncurkan beberapa waktu lalu.
“Kemungkinan karena ada pemutihan pajak,dan juga kita upayakan jemput bola, sehingga kesadaran WP meningkat,”ujarnya
Sektor pajak daerah yang dikelola Bapenda Kota Palembang diantaranya, yakni;
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2).
- Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan bangunan (ΒΡΗΤΒ).
- PBJT Atas Makanan dan/atau Minuman.
- PBJT atas Tenaga Listrik Yang Dihasilkan Sendiri (Non PLN).
- PBJT atas Tenaga Listrik Dari Sumber Lain (PLN).
- PBJT atas Jasa Perhotelan.
- PBJT atas Jasa Parkir.
- PBJT atas Jasa Kesenian Dan Hiburan.
- Pajak Reklame.
- Pajak Air Tanah.
- Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan.
- Pajak Sarang Burung Walet.