MERAUKE //BAROMETER99.COM/ Komandan Kodim 1707/Merauke, Letkol Inf Johny Nofriady, S.E., M.Han, yang diwakili oleh Danramil 1707-02/Merauke Mayor Inf La Haruni, mengikuti kegiatan Pemusnahan Barang Ilegal yang sudah menjadi milik Negara, pada Kementerian Keuangan hasil penindakan Kepabeanan dan Cukai 2024.
Kegiatan tersebut, dilaksanakan di Rumah Rusun ASN Kementrian Keuangan, Jalan Ndoremkai, Kelurahan Samkai, Kecamatan Merauke, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, Rabu (4/12/2024).
Dalam pelaksanaannya, pemusnahan Barang Ilegal tersebut, dipimpin langsung oleh Juan Herbert Girsang selaku Plt. Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Type Madya Kepabeanan C Merauke, yang diikuti sedikitnya 50 orang tamu undangan.
Danramil 1707-02/Merauke, Mayor Inf La Haruni mengatakan, kegiatan pemusnahan barang ilegal yang sudah menjadi milik negara tersebut, dilakukan secara bersama-sama oleh para petugas yang berkaitan dan sudah melalui persetujuan dari pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Kepabeanan C Merauke.
“Adapun barang-barang yang dimusnahkan, diantaranya, rokok tanpa label cukai sebanyak 16.326 batang rokok, minuman beralkohol jenis robinson, anggur merah, arak bali dan wiro tanpa label cukai sebanyak 45.800 ml dan kulit buaya tanpa surat sebanyak 4 lembar,” ungkapnya.
Pemusnahan beberapa barang ilegal tersebut, turut dihadiri Personel Polres Merauke AKP Polly Ulukiyanan, Pasiminlog Satgas Pamtas Yonif 312/KH Letda Inf Wahyu Widarto, Kasi Umum Bea Cukai Kabupaten Merauke Viko Gastantiyo, Kasi Pemulihan Aset dan Barang Bukti Kejaksaan Merauke Arif Robi, Polhut Kabupaten Merauke Hasanto, Karantina Kabupaten Merauke Tohirin dan Kepala PLBN Sota Merauke Nila Puspa serta Komandan Kapal Patroli KN.P 351 Kabupaten Merauke Rusmin Rapi. (*)