Polri  

Truk Diduga Rem Blong Tabrak Dua Ruko di Simpang Ampar, Satu Korban Meninggal Dunia

KALBAR //BAROMETER99.COM/ Sebuah truk yang dikemudikan oleh H, mengalami kecelakaan lalu lintas di Simpang Ampar, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, pada Selasa 3 Desember 2024 pagi.

Truk bernomor polisi KB XXXX AT yang melaju dari arah Pontianak menuju Tayan Hilir itu, diduga mengalami rem blong sehingga menabrak dua ruko.

Kapolres Sanggau, melalui Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP Risqi Ardian, membenarkan insiden tersebut.

BACA JUGA :  Dengarkan Apa yang Diadukan Masyarakat, Polda Sumsel Kembali Menggelar Jum'at Curhat

“Kejadian tersebut, terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Truk yang dikemudikan oleh H melaju dari arah Pontianak menuju Tayan Hilir. Sesampainya di tikungan turunan Bundaran Simpang Ampar, truk diduga mengalami rem blong sehingga menabrak dua ruko,” ungkap AKP Risqi.

Lanjutnya, kecelakaan tersebut, mengakibatkan satu orang mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat perawatan di Puskesmas Kampung Kawat.

BACA JUGA :  Kabupaten Blora Bertabur Bintang, Empat Jendral Pulang Kampung

“Korban, mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia oleh dokter di Puskesmas. Sementara itu, pengemudi truk masih menjalani perawatan,” ujar Kasat Lantas Polres Sanggau.

Pihak kepolisian, masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut. Meski dugaan awal mengarah pada rem blong, hasil pemeriksaan mendetail akan menjadi dasar untuk langkah hukum selanjutnya.

BACA JUGA :  Seorang Mahasiswa Asal Dompu Jadi Bandar Narkoba Di Mataram

Selain itu, kondisi dua ruko yang tertabrak mengalami kerusakan parah. Pemilik ruko telah melaporkan kerugian yang dialami kepada pihak berwenang untuk proses klaim ganti rugi.

Polisi mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan berat, untuk memastikan kelayakan teknis kendaraan demi mencegah insiden serupa di masa mendatang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *