Begini Klarifikasi Ruslan Terkait Pelaksanaan K3 di Proyek SMA Negeri 10 Pontianak

KALBAR //BAROMETER99.COM/ Menanggapi pemberitaan di media online mengenai pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di proyek SMA Negeri 10 Kota Pontianak, Ruslan selaku penyedia jasa proyek menyampaikan klarifikasinya pada hari Selasa, pukul 14.30 WIB.

Ia menegaskan, bahwa pihaknya telah menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) kepada seluruh pekerja. Namun, kelalaian terjadi karena beberapa pekerja tidak mematuhi kewajiban penggunaan APD saat bekerja.pada hari Selasa 3 Desember. 2024 pukul 14:30 Wib

“Kami sudah memberikan APD lengkap untuk para pekerja, tetapi ada beberapa yang lalai mematuhi aturan keselamatan kerja. Untuk itu, kami sudah mengeluarkan ultimatum kepada para pekerja agar mematuhi prosedur K3, dan meminta konsultan pengawas untuk lebih aktif memberikan arahan serta melakukan pengawasan di lapangan,” ujar Ruslan saat diwawancarai.

BACA JUGA :  TMMD Kodim 1802/Sorong Tuntaskan 5 Sumur Bor, Warga Yeflio Kini Nikmati Air Bersih

Progres Proyek dan Upaya Pembenahan
Ruslan mengungkapkan, bahwa proyek SMA Negeri 10 telah mencapai progres 95% hingga minggu ini. Terkait kelalaian penggunaan K3 yang sempat disoroti, ia memastikan bahwa perbaikan sudah dilakukan, dan seluruh pekerjaan kini dilaksanakan sesuai standar K3 yang berlaku.

“Kami, berkomitmen untuk menjalankan setiap aktivitas pekerjaan sesuai prosedur K3. Ini penting demi keselamatan dan kesehatan para pekerja, serta untuk memastikan proyek berjalan lancar hingga selesai,” tambahnya.

BACA JUGA :  Kasau Pimpin Penganugerahan Bintang Swa Bhuwana Paksa Pratama kepada Pangkoopsud I

Pentingnya K3 dalam Proyek Konstruksi
K3, merupakan aspek krusial dalam setiap proyek konstruksi, termasuk proyek SMA Negeri 10. Standar ini bertujuan untuk melindungi pekerja dari potensi kecelakaan kerja dan menjaga lingkungan kerja tetap aman. Beberapa langkah yang diambil oleh pihak pelaksana untuk memastikan penerapan K3, antara lain:

1. Sidak Disiplin Pekerja
Pemeriksaan rutin dilakukan untuk memastikan penggunaan APD, penerapan prosedur kerja yang aman, serta pengawasan terhadap kondisi lingkungan kerja.

BACA JUGA :  Direktur RSUD Provinsi NTB Mengucapkan Selamat Dr. Hj. NK Eka Nurhayati Sebagai Ketua PERSI

2. Pengawasan Ketat oleh Konsultan Pengawas

Konsultan pengawas telah diminta untuk rutin memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pekerjaan, termasuk memastikan bahwa pekerja memahami pentingnya K3 dalam setiap aktivitas.

Ruslan menekankan, bahwa disiplin dalam pelaksanaan K3 tidak hanya penting untuk menyelesaikan proyek tepat waktu, tetapi juga untuk menjaga kesejahteraan semua pihak yang terlibat.

“Penerapan K3, adalah tanggung jawab bersama. Dengan kerja sama yang baik antara pekerja, pelaksana, dan pengawas, kami optimis proyek ini dapat selesai dengan hasil maksimal dan tanpa insiden,” pungkas Ruslan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *