GMDM Cianjur Bantu Warga untuk Pengobatan Ketergantungan Obat Terlarang

CIANJUR //BAROMETER99.COM/ Institusi Penerima Wajib Lapor Garda Mencegah dan Mengobati (IPWL-GMDM) Kabupeten Cianjur, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur, berikan bantuan kepada salah satu warga Cianjur yang ketergantungan dengan obat terlarang.

Hal tersebut, dibenarkan Ketua GMDM Kabuten Cianjur, Ade Kusnadi yang akrab sehari-hari disapa Bapak Jarot, Senin (2/12/2024).

“Benar, kami dari GMDM akan mendampingi salah satu remaja yang ketergantungan dengan obat terlarang untuk melaksanakan pengobatan atau rehab di Rumah Sakit yang ada di Bandung,” ungkap Jarot.

BACA JUGA :  Sambut Hari Bhayangkara ke -78 Tahun 2024, Polda Kalbar Bagikan Bantuan Sosial dan Bakti Sosial kepada Masyarakat Kalbar

Lanjut ia mengatakan, bahwa, pendampingan ini adalah sudah menjadi kewajiban bagi GMDM tentunya atas dasar petunjuk dan arahan dari Pimpinan Pusat, dan selalu bekerja sama dengan pihak BNN juga dengan instansi lain.

“Alhamdulillah, warga Cianjur sudah banyak yang tahu tentang keberadaan IPWL GMDM, sehingga sudah ada yang mau lapor kepihak kami, dan berani menyampaikan keluhannya yang terjadi, seperti Ragil Eksa Sanusi salah satu warga Maleber Cianjur ini akan dilakukan pengobatan di Rumkit Bandung,” tuturnya.

BACA JUGA :  Perkuat Sinergi, Pangkoarmada III Terima Kunjungan Ketua KPU Papua Barat Daya

Saya juga, selaku Ketua IPWL GMDM Kabupaten Cianjur, mengucapkan terima kasih kepada Kepala Rehab BNNK Kabupaten Cianjur, Bapak Hilman, dapat bekerja sama dengan sangat baik.

“Semoga, kegiatan ini menjadikan ladang amal baik,” tukas Jarot. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *