Berita  

Seorang Pelajar di Lombok Barat Diamankan Polisi Diduga Kurir Sabu

Barometer99, Mataram-NTB- Seorang Pelajar salah satu SMK di Lombok Barat diamankan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram di wilayah Kecamatan Narmada.

Pelajar tersebut berusia 18 tahun dan sedang duduk dibangku Kelas XII tersebut diamankan di pinggir jalan di Desa Mekar Sari, Kecamatan Narmada, Sabtu (23/11/2024).

Pelajar berinisial MRC tersebut diamankan atas dugaan tindak pidana Narkotika, dimana saat ditangkap ia mengaku sedang mengantarkan Paket Shabu atas perintah seseorang.

BACA JUGA :  Pidato Perdana Bupati Bima, Akan Tunaikan Janji Kampanye Menuju Bima Bermartabat

Dari keteranganya pula Ia sudah melakukan hal ini sebanyak 2 Kali. Dari pengantaran tersebut ia mengaku mendapatkan upah 50 ribu rupiah setiap selesai mengantarkan sabu dari yang menyuruhnya bahkan beberapa kali diajak Makai bareng.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa Shabu yang disimpan di dalam saku Celananya. Ia kemudian diamankan Tim Opsnal dan dibawa ke Polresta Mataram untuk diperiksa lebih lanjut.

BACA JUGA :  Membangun Soliditas, dan Solusi Cerdas, Komandan Puspenerbal Hadiri Rapat Koordinasi Personel TNI AL T.A 2022

Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, membenarkan bahwa ada salah seorang pelajar (sebagai Kurir Shabu) dari wilayah Lombok Barat diamankan di wilayah Kecamatan Narmada.

“Saat digeledah terdapat Shabu di kantong celananya sebanyak 2 klip bening kecil dengan berat total 0,60 gram, “ ucap Kasat, Minggu (24/11/2024).

Berdasarkan keterangan pelaku, bahwa yang bersangkutan hanya disuruh oleh seseorang (dalam Lidik) mengantar Shabu tersebut dan ini yang kedua kalinya. Selain itu ia juga mengakui pernah mengkonsumsi Shabu, bahkan sehari sebelum ditangkap pelajar ini sempat mengkonsumsi Shabu.

BACA JUGA :  Dandim 1201 : Hari Pahlawan Warisi Nilai Kejuangan dan Patriotisme Bangun NKRI

“Kita akan dalami kasus ini, sumber barang / yang menyuruhnya sedang kita upayakan lidik, “tegasnya.

Terhadap terduga tentu kita proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap memperhatikan terduga yang masih berstatus pelajar. (Red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *