Polres Mesuji,Secara Simbolis 7 Anggota Polres Mesuji Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) di Pimpin Langsung Kapolres

MESUJI LAMPUNG // BAROMETER99.COM / Kapolres Mesuji memimpin langsung Upacara simbolis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) 7 Anggota Personil Polres Mesuji yang telah terbukti melakukan pelanggaran dari Tahun 2021 hingga 2024. Senin (18/11/2024)

“Mengapa giat dilakukan secara simbol karena yang bersangkutan telah diberhentikan dan sudah tidak berprofesi sebagai Anggota Polri

namun pada saat pada saat melakukan pelanggaran belum sempat dilakukan upacara PTDH, Oleh karena itu kita rangkum para pelanggar tersebut dari Tahun 2021 – 2024”. Ucap Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris S.H, S.Ik, M.Ik

BACA JUGA :  Polri: Interpol Telah Terbitkan Yellow Notice Pencarian Anak Ridwan Kamil

Lebih lanjut terang AKBP Harris, dari 7 Personil yang di PTDH paling banyak melakukan pelanggaran Narkoba dan juga pelanggaran Disersi artinya tidak melakukan dinas tanpa izin, melakukan Pemerasan dan pelanggaran lainnya.

“Saya berharap dengan adanya acara PTDH secara simbolis ini kita bisa memberikan himbauan kepada seluruh Personil Polri khususnya Polres Mesuji supaya tidak melakukan pelanggaran pelanggaran baik itu pelanggaran Narkotika maupun Disiplin

BACA JUGA :  Kedepankan Pelayanan Prima Kepada Pemohon SKCK

yang nantinya berdampak kepada kode etik dan juga supaya personil polres Mesuji dapat bekerja dengan baik memberikan pengabdian dan pelayanan kepada Masyarakat secara totalitas sebagai personil Polri”. Pungkasnya.

 

(Edy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *