Polri  

Kasi Propam Polres Landak: Jika Ada Anggota Mendukung Paslon Tertentu, Akan Disanksi Tegas

KALBAR //BAROMETER99.COM/ Demi menjaga demokrasi yang sehat dan berkualitas, penegakan hukum dalam penyelenggaraan Pilkada menjadi perhatian utama Polres Landak.

Profesionalitas dan netralitas menjadi prinsip mutlak yang harus dijalankan oleh seluruh personel kepolisian, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan dan ditekankan langsung oleh Kapolri.

Karena, Anggota Polri tidak diperbolehkan mendukung atau memihak kepada pasangan calon. Pelanggaran terhadap prinsip netralitas ini akan berujung pada sanksi tegas sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Kasi Propam Polres Landak, Ipda Bernadus Didy Kusnadi, S.H., M.H., mengatakan, bahwa, tugas Polri dalam Pilkada serentak 2024 adalah memastikan seluruh tahapan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya keberpihakan. Ia menegaskan bahwa netralitas Polri adalah kewajiban mutlak yang tidak bisa ditawar-tawar.

BACA JUGA :  Turunkan 7.421 Personel Dari Polda Metro Dalam Pengamanan Malam Natal

“Netralitas merupakan prinsip utama yang harus dipegang oleh setiap anggota. Tugas kita adalah mengamankan dan mengawal proses Pilkada, bukan terlibat dalam politik praktis atau mendukung calon tertentu. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ungkapnya, Senin (18/11/2024).

Lebih lanjut, Ipda Bernadus menegaskan, bahwa, anggota yang melanggar prinsip netralitas akan dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kami, tidak akan ragu memberikan tindakan disiplin kepada anggota yang terbukti melanggar. Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas dan profesionalitas institusi,” tegasnya.

BACA JUGA :  Di HUT Bhayangkara ke -76, Serda Ajumadin Babinsa Ramil 1608-01/Rasanae Dapat Penghargaan dari Kapolres Bima Kota

Ipda Bernadus juga mengimbau seluruh anggota Polres Landak untuk terus menjaga sikap profesional dalam setiap tahapan Pilkada, termasuk pada hari pemungutan suara.

“Mari, kita tunjukkan bahwa Polri mampu menjadi pilar utama dalam menjaga stabilitas dan keamanan selama proses demokrasi berlangsung,” ujar Kasi Propam.

Ipda Bernadus menambahkan, bahwa, seluruh personel Polres Landak harus mampu menjadi contoh dalam menjunjung tinggi prinsip netralitas dan profesionalitas. Ia menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri sangat bergantung pada sikap dan tindakan personel dalam melaksanakan tugas.

“Kita harus menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada berlangsung. Jangan ada anggota yang melakukan tindakan yang dapat mencederai netralitas institusi. Pelanggaran sekecil apa pun akan kami tindak sesuai peraturan yang berlaku,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Antisipasi Penyebaran Virus PMK, Kapolres Gayo Lues Sediakan Obat Disinfektan Hewan Ternak

Ipda Bernadus menambahkan, kami akan terus memonitor dan mengawasi setiap tindakan personel selama masa Pilkada. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan demokrasi berjalan dengan adil dan transparan.

“Dengan netralitas dan komitmen yang kuat dari Polri, masyarakat akan merasa lebih aman dan nyaman dalam menyalurkan hak pilih mereka. Hal ini, menjadi bagian dari upaya Polres Landak untuk mendukung terciptanya demokrasi yang sehat dan berkualitas di Kabupaten Landak,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *