Berita  

DPRD NTB Setujui Enam Raperda Prakarsa Untuk Dibahas

Barometer99, Mataram-NTB- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyetujui 6 (enam) buah Rancangan Peraturan Daerah usul prakarsa DPRD NTB untuk dibahas.

Sekretaris DPRD NTB, Lalu Surya Bahari saat membacakan Surat Keputusan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin, 18/11/2024 menyetujui menetapkan enam buah Rancangan Peraturan Daeran Nusa Tenggara Barat usul prakarsa DPRD Provinsi NTB ditetapkan menjadi Rancangan Peraturan daerah tahun 2024.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda.

BACA JUGA :  Polres Sumbawa Barat, Pantau Muscab BPC HIPMI Sumbawa Barat

Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Persetujuan DPRD NTB Tentang Persetujuan Penetapan 6 buah Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat tertanggal 18 November 2024.

Adapun 6 buah Raperda usul prakarsa DPRD NTB tersebut :
1. Raperda perubahan atas Perda Nomor 7 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi NTB.

BACA JUGA :  Wakapolda Sumsel Ngopi Bareng Bersama Personil 

2. Raperda Tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikana Berbasis Masyarakat Yang Berkelanjutan.

3. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Jasa Konstruksi.

4. Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pemberdayaan, Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika.

5. Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Fasilitas dan Kemudahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika

BACA JUGA :  Bpk Toni Maling Didatangi Oleh Satgasres Binmas Noken Operasi Damai Cartenz-2022, Tunjukkan Babi Peliharaannya Tumbuh Dengan Sehat

6. Raperda tentang Perubahan Atas, Perda Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Terminal Tipe B. (Red).

Sumber: HarianNusa.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *