Breaking News
SDM Unggul, Kunci Indonesia Emas 2045 Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Lantik Kepala Pemerintahan Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Read more: https://setkab.go.id/presiden-prabowo-lantik-dua-menteri-dan-tiga-wakil-menteri-kabinet-merah-putih/Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Presiden Prabowo Subianto Menganugerahkan Pangkat Istimewa kepada Masing-masing Satu Purnawirawan TNI dan Polri

Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Di Desa Naru, Korban Meninggal Dunia 

Barometer99, Bima Kota-NTB- Polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, Minggu, 17 November 2024, sekitar pukul 12.00 WITA.

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui Kasat Reskrim Iptu Franto A. Matondang, mengatakan bahwa pelaku berinisial HA (19 tahun), warga Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, telah diserahkan ke Tim Kaisar Hitam oleh anggota Polsek Sape setelah sebelumnya menyerahkan diri.

Identitas Korban Saharudin alias Boboho, 25 tahun, wiraswasta, warga Desa Soro, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

Sedangkan terduga pelaku Pelaku: HA, 19 tahun, tidak bekerja, warga Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

BACA JUGA :  Walau Panas Terik, Warga Bersama Aggota Satgas TMMD 123 Kodim 1416/Muna Tetap Semangat

Kronologis Kejadian, Penganiayaan bermula saat korban, Saharudin, bersama teman-temannya melakukan konvoi menggunakan mobil Suzuki Carry Pick Up sambil memainkan musik, melewati gang menuju Dusun Kore, Desa Naru. Di Dusun Kore, mereka dihadang oleh Yadi, yang menanyakan soal pencurian ponsel.

“Korban menjelaskan bahwa ponsel tersebut dibawa oleh seseorang,” tutur Kasat Reskrim.

Pelaku HA kemudian mengeluarkan sebilah belati. “Melihat situasi tersebut, korban melompat dari mobil dan melarikan diri. Namun, pelaku mengejarnya hingga ke dalam gang, di mana korban terjatuh dan ditusuk pada bagian punggung kanan,” bebernya.

BACA JUGA :  Danramil 12/Mlati Silaturahmi Dengan Lansia

Teman-teman korban menemukan Saharudin dalam keadaan terluka dan langsung membawanya ke Puskesmas Sape untuk mendapatkan perawatan medis.

“Setelah dirujuk ke RSUD Kota Bima, korban akhirnya meninggal dunia akibat luka yang dideritanya. Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Sape oleh rekan korban,” cetusnya.

Kronologis Penangkapan, berdasarkan laporan tersebut, Tim Kaisar Hitam Polres Bima Kota berkoordinasi dengan Polsek Sape. Terduga pelaku yang telah menyerahkan diri ke Polsek Sape kemudian diserahkan ke Tim Kaisar Hitam di Polsek Wera.

BACA JUGA :  Masyarakat Antusias Ikut Vaksin Tahap Tiga di Klinik Kodim 0732/Sleman

Selanjutnya, Tim Kaisar Hitam mengamankan pelaku ke Mapolres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut di bawah pengawasan piket Reskrim Polres Bima Kota.

Kasat Reskrim Iptu Franto A. Matondang menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Polres Bima Kota mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan konflik secara damai dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat merugikan banyak pihak. (Red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *