TNI  

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Berhasil Gagalkan Penyelundupan Toyota Land Cruiser VX 4WD dari Malaysia

NUNUKAN //BAROMETER99.COM/ Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Tembalang kembali mencatatkan prestasi dengan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satu unit mobil Toyota Land Cruiser VX 4WD dari Malaysia.

Upaya ini, dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya mobil berwarna abu-abu metalik melintas di wilayah Kecamatan Tulin Onsoi dan Kecamatan Sebuku.

Dansatgas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra mengatakan, personel kami mendapatkan laporan dari masyarakat terkait keberadaan kendaraan yang mencurigakan di wilayah Kecamatan Sebuku.

BACA JUGA :  Uji Jasmani yang Prima, Prajurit Korem 044/Gapo Laksanakan Tes Garjas Periodik II

Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung mengadakan sweeping kendaraan di Pos Tembalang,” katanya.

Letkol Arm Gde Adhy mengungkapkan, dalam sweeping tersebut, tim Satgas menghentikan dan memeriksa sebuah kendaraan Toyota Land Cruiser VX 4WD dengan pengemudi berinisial RES (39 tahun) dan penumpang YT (39 tahun).

Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara nomor rangka dan nomor mesin mobil dengan dokumen STNK yang dibawa,” ungkapnya.

Lanjut Letkol Arm Gde Adhy, keberhasilan ini merupakan bagian dari tugas pokok satuan dalam mengamankan wilayah perbatasan, termasuk mencegah penyelundupan barang ilegal.

BACA JUGA :  Mahasiswa STHM Ditkumad Raih Juara Umum Kedua pada Pekansari Open Archery Championship 2024

“Kasus ini, adalah bukti nyata bahwa Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad selalu siap menjaga kedaulatan dan melindungi perbatasan Indonesia, khususnya di wilayah Kalimantan Utara, dan untuk barang bukti sudah diserahterimakan ke Bea Cukai Nunukan melalui Kepala Bea Cukai Nunukan,” ujarnya.

Sementara, Kepala Bea Cukai Nunukan, Bapak Danang mengatakan, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada tim dari Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad atas kerja kerasnya menggagalkan penyelundupan kendaraan ini.

BACA JUGA :  Komandan Lantamal XIV Hadiri High Level Meeting Pengendalian Inflasi Daerah Papua Barat Daya

“Saat ini, kendaraan sebagai barang bukti beserta pengemudi dan penumpangnya telah diserahterimakan oleh Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad kepada Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan untuk dilaksanakan proses hukum lanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

“Keberhasilan ini, diharapkan dapat menjadi peringatan tegas bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan kegiatan ilegal di wilayah perbatasan,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *