Anggota Komisi I DPRD Provinsi NTB Menerima Aspirasi Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah Indonesia

Barometer99, Mataram-NTB- Anggota Komisi I (satu) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhibban, menerima aspirasi dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah Indonesia Zona VI NTB-NTT di Depan Pintu Gerbang Utama DPRD NTB, Kamis, 14/11/2024.

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah Indonesian melakukan aksi demonstrasi terkait RUU Perampasan Aset, mencabut laporan 6 aktivis di Polda NTB, dan keterlibatan ASN dalam politik praktis, Perkuat Gakumdu, dan mencegah Mobilisasi ASN dan Perangkat Daerah untuk Kepentingan Politik di depan kantor DPRD provinsi NTB.

Koordinator Lapangan (Korlap I) Supriadi mengatakan, DPRD NTB segera mengusulkan RUU Perampasan Aset agar dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas DPR RI. RUU ini diharapkan dapat memberikan solusi nyata dalam pemberantasan praktik korupsi, serta mengoptimalkan pengelolaan dan penggunaan aset negara untuk kepentingan masyarakat.

BACA JUGA :  Gencarkan Kepedulian, Pos Mentari Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW Laksanakan Anjangsana

DPRD NTB sebagai representasi dari rakyat sebagai penyambut lidah rakyat dan memperjuangkan hak-hak rakyat demi kesejahteraan rakyat. Anggota DPRD adalah hasil dari jari jemari Rakyat harusnya tidak membungkam gerak-gerak mahasiswa yang memperjuangkan kepentingan masyarakat, enam aktivis adalah rakyat anda sendiri yang kalian penjarakan.

“Kami menilai bahwa DPRD gagal menjalankan tupoksi wakil rakyat,” tururnya.

Sementara, Koordinator Umum (Kordum) sekaligus Presedium Nasional Zona VI Mumus Adi Putra, sesuai dengan program asta cita Presiden RI Prabowo Subianto salah satunya adalah berantas korupsi dan peredaran narkoba di Indonesia.

“Oleh kerena demikian DPRD NTB harus berani dan mengusulkan serta memperjuangkan RUU perampasan aset tehadap para mafiah korupsi kepada DPR RI,” tutur Mumus.

BACA JUGA :  Kapaldam II/Sriwijaya Tekankan Disiplin dan Dedikasi Saat Kunjungan Kerja ke Denpal II/1 Curup

Terkait dengan kasus yang dialami oleh 6 (enam) aktivis yang dilaporkan oleh sekertaris DPRD di Polda NTB kerana diduga merusak fasilitas negara yakni pagar kantor DPRD ini sendiri. Hari kami katakan bahwa DPRD NTB adalah anti kritik dan alergi kritik.

“Kami meminta kepada DPRD NTB segera mencabut laporan terhadap enam aktivis,” jelas Kordum.

Selanjutnya, terkait Ketua Bawaslu NTB diduga gagal menjalankan kinerja dengan berbagai laporan temuan langsung maupun laporan masyarakat kepada Bawaslu kabupaten/kota serta pancascam di NTB berkaitan dengan ASN diduga terlibat dalam politik praktis dan tidak menjujung tinggi netralitas ASN.

“Kami mendesak DPRD NTB segera panggil dan adili serta evaluasi kinerja Ketua Bawaslu NTB diduga lalai dalam menjalankan tupoksinya,” tegas Mumus.

Aksi demonstrasi tersebut ditanggapin langsung oleh Anggota Komisi I (satu) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhibban.

BACA JUGA :  Cegah Judi Online, Kodim 0906/Kutai Kartanegara Lakukan Sidak Pada Prajurit

“Aspirasi kami terima, namun kita tetap menghormati proses yang berlangsung,” tutut Lalu Muhibban saat memberikan tanggapan saat penerimaan aksi unjuk rasa, Kamis, 14/11/2024 di depan gedung DRPD NTB.

Puluhan massa aksi tersebut menyuarakan poin-poin tuntutan, antara lain :

1. Mendesak DPRD Nusa Tenggara Barat untuk Mengusulkan RUU Perampasan Aset;

2. Mendesak DPRD Nusa Tenggara Barat untuk Mencabut Laporan Penangkapan 6 Massa Aksi;

3. Mendesak BAWASLU Nusa Tenggara Barat untuk Memperkuat Pengawasan dan Penindakan Netralitas ASN;

4. Mendesak BAWASLU Nusa Tenggara Barat untuk Memperkuat Posisi di Gakumdu;

5. Mendesak BAWASLU Nusa Tenggara Barat untuk Mencegah Mobilisasi ASN dan Perangkat Daerah untuk Kepentingan Politik Tertentu. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *