PONTIANAK // BAROMETER.99COM / Sebagai bukti nyata Komitmen Polri dalam mendukung Program Asta Cita Pemerintah Republik Indonesia dalam pencegahan peredaran gelap Narkoba dan Perjudian, Polresta melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi P4GN Humanis Percepatan Program 100 Hari Asta Cita tentang Pencegahan Peredaran gelap Narkoba di wilayah Kampung Beting Pontianak Timur, Senin, (11 /11/2024).
Sebelum melaksanakan kegiatan Razia, dilaksanakan terlebih dahulu Apel Konsolidasi guna pengarahan dan taktik strategi dalam bertindak, bertempat di Lapangan Apel Polresta Pontianak yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati, S.H., S.I.K., M.H. dan PS Kasatresnarkoba Polresta Pontianak AKP B. Pandia, S.IP., M.A.P.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati menyatakan, bahwa kegiatan razia ini dilaksanakan merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam mendukung Program Asta Cita dari Pemerintah Repbulik Indonesia.
“Dalam kegiatan Razia ini, Polresta Pontianak menerjunkan sebanyak 28 orang Personil terdiri dari Satresnarkoba, 7 orang Personel, Jatanras 7 orang personel, 2 orang Personel Provost. Paminal 1 Personel ,Patroli Enggang Polresta sebanyak 5 Personel dan 2 personel Humas Polresta,” katanya.
Lanjutnya, hasil yang dicapai pada kegiatan Razia pada hari ini adalah telah melakukan penggerebekan rumah di Jalan Tanjung Raya 1 Gang Baladewa yang diduga lapak/tempat peredaran gelap narkoba dan Judi online (Judol) berhasil mengamankan Barang Bukti (BB), yaitu, di Lapak I CPU 5 unit, monitor 10 unit, keyboard 6 unit, alat hisap/bong 8 buah, morek api bekas 6 buah, pipet panjang 1 kantong, pipet runcing 7 buah, pedang samurai 1 buah dan timbangan digital 1 buah.
“Sedangkan di Lapak II, yaitu CPU 7 unit, monitor 10 unit, keyboard 5 unit, alat hisap/bong 10 buah, korek api bekas 6 buah, pipet panjang 1 kantong, router Internet 2 buah, modem 1 buah dan timbangan digital 1 buah,” ungkapnya.
Tambahnya, Polresta Pontianak akan melaksanakan kegiatan secara rutin guna mencegah peredaran gelap Narkoba dan perjudian yang saat ini sudah cukup meresahkan warga masyarakat di wilayah Kota Pontianak.
“Semoga, kegiatan ini dapat menciptakan rasa aman bagi masyarakat kota Pontianak dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas Antonius. (*)