Barometer99, Bima-NTB- Bawaslu Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga merupakan akar konflik di Pilkada Bima 2024. Hal itu terjadi karena Bawaslu ompong penindakan terhadap Netralitas ASN, Kades dan Perangkat Desa yang dilaporkan.
Advokat Arif Patikai mengungkapkan, dari setiap peristiwa dan kasus yang dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Bima belum ada yang tuntas ditindak lanjuti oleh Bawaslu Sendiri.
Mulai dari laporan netralitas ASN diberbagai Kecamatan yang terjadi, Lebih-lebih penindakan praktek Money Politik yang dilakukan Oknum Kades di Kabupaten Bima.
“Bawaslu tak profesional menangani masalah yang dilaporkan, beberapa laporan yang masuk belum ada tindakan sama sekali,” ungkapnya Arif Patikai Kamis, 7 November 2024.
Patikai mengungkapkan, bila permasalahan netralitas tidak diselesaikan oleh Bawaslu Kabupaten Bima bisa menimbulkan konflik di Pilkada Bima.
Sebab, beberapa persoalan yang diadukan ke Bawaslu belum ada kejelasan proses penyelesaian, hal itu tentunya akan menjadi pemicu kerawanan Pilkada Bima.
“Ini menjadi pemicu konflik, sama halnya Bawaslu menyuruh melakukan tindakan yang melawan hukum,” bebernya Patikai. (Red).