Satres narkoba polres Muba Amankan Pengedar Narkoba

SEKAYU // BAROMETER99.COM / enangkap Seorang Pengedar Narkoba. Dari tersangka polisi menemukan beberapa paket dan Alat pakai.Pelaku bernama Joni Iskandar (35) warga Dusun III Desa Sukarami Kec. Sekayu Kab. Musi Banyuasin

Menurut Kasat Narkoba, Akp Zanzibar, SH. tersangka ditangkap dirumahnya.”Penangkapan ini berdasarkan hasil Lidik kita dan informasi ini tim opsnal kita langsung bergerak menuju daerah rumah tersangka”terang Zibar mewakili Kapolres Muba.

Dari tangan tersangka Joni berhasil diamankan Selasa 29 Oktober 2024 sekira Pukul 19.10 Wib sebanyak 4 (Empat) paket yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,37 (satu koma tiga tujuh) gram.

BACA JUGA :  Warga Sampaikan Aspirasi Macet Pasar Lemabang, M.Hidayat Curigai Oknum Dishub Jual Lahan Parkir ke Pedagang

Selain itu polisi juga menemukan (Dua) buah plastik klip bening, 1 (Satu) buah kotak rokok merk FELOZ, 2 (Dua) buah pirek kaca kosong, 1 (Satu) sekop pipet plastik, 1 (Satu) buah batang lidi;

• Uang tunai sebesar Rp. 225.000 (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah), 1 (Satu) helai celana pendek warna hitam motif kotak-kotak, 1 (Satu) unit Hp merk Infinix Hot 40i warna biru

BACA JUGA :  Sirkuit Nasional 2022 Resmi Digelar: Ajang Mencari Bibit Baru Calon Atlet Panjat Tebing Masa Depan Indonesia

Selanjutnya, Polisi membawa tersangka ke Mapolres Muba untuk diperiksa.

“Iya, Uda dipolres dan sedang diperiksa. Terima kasih untuk masyarakat yang sudah memberikan informasinya ke kita”tutup Zibar.

 

(L/R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *