Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi Tol Japek II Elevated

JAKARTA // BAROMETER99.COM / 26 Oktober 2024 ~ Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali melanjutkan penyidikan

terhadap dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan design and build Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat. Pada Jumat, 25 Oktober 2024, satu saksi kembali dipanggil untuk dimintai keterangan.

Saksi yang diperiksa dalam kasus ini adalah IB, Direktur Utama PT Master Steel, yang dihadirkan untuk memberi keterangan terkait penyidikan perkara yang menyeret tersangka DP.

BACA JUGA :  Satgas Pangan Polri dan Kemendag Imbau Pedagang Jual Bahan Pokok Sesuai Harga yang Wajar

Pemeriksaan terhadap IB dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi pemberkasan perkara terkait proyek pembangunan Tol Japek II Elevated, yang mencakup pembangunan on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik dalam menyelesaikan kasus dugaan korupsi yang telah menarik perhatian publik ini.

BACA JUGA :  Presiden Prabowo Luncurkan Logo dan Tema Resmi HUT ke-80 RI: “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”

 

Sumber: Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *