Breaking News
SDM Unggul, Kunci Indonesia Emas 2045 Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Lantik Kepala Pemerintahan Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Read more: https://setkab.go.id/presiden-prabowo-lantik-dua-menteri-dan-tiga-wakil-menteri-kabinet-merah-putih/Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Presiden Prabowo Subianto Menganugerahkan Pangkat Istimewa kepada Masing-masing Satu Purnawirawan TNI dan Polri

Kasus Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Oleh Oknum Guru Terhadap Muridnya, Kapolres Konsel ; Kami Akan Pulihkan Hak Hak Kedua Belah Pihak

KONAWE SELATAN // BAROMETER99.COM / Bertempat di Aula Vicon Polres Konawe Selatan ( Konsel ) , Selasa ( 22 / 10 /2024 ) sekira pukul 15.50 Wita , Kapolres Konsel AKBP Febry Sam, SIK, M.Si didampingi Ketua PGRI Sulawesi Tenggara Abdul Halim Momo

Komisi Perlindungan Anak Daerah Konsel, Kadis Pendidikan Konsel Erawan Suplayuda, S.Pd dan Perwakilan Dinas Sosial Konsel melangsungkan konferensi pers terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum guru honorer SDN 4 Kecamatan Baito Kabupaten Konsel terhadap muridnya.

Dalam penyampainya,Kapolres Konsel AKBP Febry Sam,SIK, M.Si akan melakukan langkah pemulihan hak hak dari kedua belah pihak

atas terjadinya perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum guru Saudari Supriyani terhadap muridnya atas nama Muh. Chaesar Dalfa.

BACA JUGA :  Spirit Polres Bima Kota, Bimbel Casis Sebelum Seleksi Polri

” Kami akan melakukan langkah langkah pemulihan hak kepada kedua pihak , dimana dalam hal ini ada 5 anak yang menjadi korban atas perkara ini, yakni Anak dari Ibu Sriyani, Dua Anak dari Aipda Wibowo dan dua anak yang menjadi saksi dalam perkara tersebut

sehingg ini sangat perlu dilakukan pemulihan hak haknya terutama dalam hal pendidikan dan juga hak hak kepada wali murid serta hak dari Ibu Sriyani ” terang Kapolres Konsel.

Kapolres Konsel juga menyampaikan bahwa , pihak Polri dalam hal ini Polres Konsel sudah melakukan koordinasi dengan pihak pihak terkait termasuk kepada PGRI.

” Atas kejadian ini, kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak pihak terkait guna menemukam solusi terbaik , sehingga kedua belah pihak tidal dirugikan ” jelas Kapolres Konsel.

BACA JUGA :  Kepala BNN RI Ucapakan Terimakasih Atas Dukungan Polda NTB

Sementara itu, Ketua PGRI Sultra saudara Abdul Halim Momo dalam keteranganya menyampaikam bahwa untuk tidak mencari siapa yang salah dan siapa yang benar atas kejadian yang menimpa ibu Supriyani yang diduga melakukan penganiayaan terhadap miridnya.

” Saya mengajak kepada semua pihak, mari kita cari titik temu dan tidak perlu mencari siapa yang benar maupun siapa yang salah, dan kami sudah melakukan komunikasi dengan semua pihak guna menemukan penyelesaian yang sebaik baiknya ” Ucap Ketua PGRI Sultra.

Sementara itu, Kadis Pendidikan Kabupaten Konsel menjelaskan bahwa saudari Supriyani tetap dapat mengajar sebagai Guru Honor setelah adanya penangguhan penahanan.

BACA JUGA :  Wujud Peduli, Bhabinkamtibmas Polsek Ngabang Berikan Bantuan ke Anak Yatim, Fakir Miskin dan Kaum Dhuafa

” Hari ini, saudari Supriyani telah ditangguhkan penahanannya dan kami pastikan kepada yang bersangkutan tetap bisa mengajar di SDN 04 Kecamatan Baito ” jelas Kadis Pendidikan Konsel.

Dalam konferensi tersebut, Wakil ketua KPAID Konsel dalam keterangannya mengatakan bahwa pihak KPAI mendorong untuk dilakukanya proses hukum dengan jalur Restorative Justice (RJ).

” atas kejadian ini, Kami dari KPAI menyarankan untuk dapat dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan atau lebih dikenal dengan Restorative Justice ” ucap wakil ketua KPAI.

Dalam konferensi pers tersebut, turut hadir Mahasiswa BEM Universitas Halu Oleo kendari dan Lembaga Sosial Masyarkat ( LSM ) dan berakhir pada pukul 17.25 Wita.

 

 

Sumber : Humas Polres Konsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *