Berita  

Polsek Mataram Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Curanmor

Barometer99, Mataram-NTB- Tim Opsnal Polsek Mataram Polresta Mataram Polda NTB berhasil meringkus terduga pelaku RA Als Yayek, pria 26 tahun, asal Presak Timur, Pagutan, Mataram pada hari Senin tanggal 21 Oktober 2024 sekitar pukul 18.00 wita atas tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) sebagaimana di maksud dalam Pasal 363 KUHP.

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi, membenarkan penangkapan tersebut bahwa berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/ B/51/X/2024/SPKT/Polsek Mataram/Polresta Mataram/Polda NTB, tanggal 21 Oktober 2024 atas nama korban H, (36), Presak, Pagutan, Mataram.

“Peristiwa terjadin pada hari Sabtu, (19/10) sekitar pukul 06.00 Wita bertempat di Jalan Banda Sraya, Pagutan, Mataram, terduga pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir di gang masjid Nurul Arifin II disamping rumah korban yang dalam keadaan terkunci stang”, ucapnya. Senin, (21/10/2024)

BACA JUGA :  Ketua CBS Jalasenastri AAL Ikuti Pembekalan Ketua Umum Jalasenastri

“Pada saat itu korban sedang tidur di dalam kamar dan sekitar pukul 06.00 wita korban bangun dan melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat, adapun ciri ciri sepeda motor 1 unit Sepeda motor Honda Beat Pop Honda, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 8.000.000 serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mataram,”terangnya.

BACA JUGA :  13 Anggota Polri Mendapatkan Kenaikan Pangkat, Ini Daftarnya

Lanjut AKP Mulyadi juga menerangkan bahwa kurang dari 2 X 24 jam terduga pelaku yang sembunyi dirumahnya temanya berinisial S di lingkungan Presak Timur beserta barang bukti berhasil diamankan ołeh Tim Opsnal.

Adapun barang bukti berupa 1 unit Sepeda motor Honda Beat Pop dengan No Pol : DR 2325 CS merk Honda tahun pembuatan 2016, Warna hitam.

BACA JUGA :  Bupati Tapteng Tagih Janji Gubsu Untuk Pembangunan Tanggul Aek Sirahar Barus

“Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Mataram untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tutupnya. (Red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *