Berita  

Polisi Tangkap Seorang Mahasiswa Pengedar Ganja Di Depan RSUD Kota Bima

Barometer99, Kota Bima-NTB- Diduga edarkan ganja, seorang Mahasiswa di Bima ditangkap Tim Kaisar Polres Bima Kota, Jum’at, 11/10/2024 bertempat di depan RSUD Kota Bima.

Penangkapan terhadap Mahasiswa yang berinisial ADKD, 23 tahun dibenarkan oleh Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah.

Kendati penangkapan tersebut, Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah menjelaskan bahwa saat penangkapan, Tim Kaisar Hitam berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.

Barang bukti tersebut di antaranya 6 bungkus plastik transparan berisi daun, batang, dan isi ganja, sebuah handphone, kartu ATM, dompet, sepeda motor, serta uang tunai sebesar Rp300 ribu.

Tidak berhenti di situ, Tim Kaisar Hitam terus mengembangkan kasus ini karena mencurigai bahwa masih ada barang bukti lain yang disembunyikan pelaku.

“Setelah diinterogasi, ADKD mengakui bahwa ia menyimpan lebih banyak ganja di rumahnya yang berada di kompleks perumahan Tolotongga, Asakota, Kota Bima,” ujarnya.

Dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat, Tim Kaisar Hitam kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan tambahan barang bukti berupa 39 bungkus plastik transparan berisi daun, batang, dan isi ganja, 18 klip ganja, belasan klip plastik kosong, tabung kaca, tas jinjing, dan sejumlah barang bukti lainnya. Total ganja kering siap edar tersebut memiliki berat kotor mencapai 605 gram,” bebernya.

Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Tim Kaisar Hitam dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota. (Red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *