Meski Dokumen Lengkap, LANAL Kendari Tahan Kapal Tongkang Ore Nikel CV . UBP

BAROMETER 99, KONAWE UTARA ~ Kapal tongkang TB Bina Marine 57/58 yang memuat ore Milik CV. Unaaha Bhakti Persada (UBP) di ditahan oleh Oknum TNI Angkatan Laut (Lanal) Kendari menggunakan KRI Ajak

saat menahan tongkang itu di posisinya berada diPerairan Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sabtu (24/08/2024).

Kapal tersebut berlabuh dari Terminal Khusus (Tersus) CV. UBP di Kabupaten Konawe Utara.

BACA JUGA :  Komandan Kodiklatal Hadiri Wisuda Purna Wira Pati TNI AL di AAL

Kapal tersebut ditahan karena menurut mereka (oknum prajurit Lanal yang menangkap), kapal tongkang ini memiliki sejumlah kekurangan

yakni tongkang diperkirakan sudah tidak layak digunakan (sudah lama), kargo yang diangkut TB Marine 58 berasal dari lahan koridor PT Unaaha Bhakti Persada (UBP)

tongkang tersebut melebihi muatan, tidak ada sertifikat BKI, tidak ada asuransi untuk TB/TK, life jacket kurang 2 unit(yang seharusnya 13 unit sesuai sertifikat SKPKB).

BACA JUGA :  Sertu Deny, Babinsa Kalipare, Dampingi Petani Tingkatkan Produktivitas Padi

Saat dihubungi pihak media via WhatsApp (Jumat malam, 30/08/2024) kapten kapal TB Bina Marine 57/58 TK, Suyono mengatakan, persoalan tersebut sudah selesai dan rencananya besok berangkat.

Dokumen sementara diurus clearennya untuk keberangkatan kapal besok ke ciwandan pelabuhan bongkar, terimakasih. Tutup suyono.

Dan saat data yang diterima dari pihak terkait yang tidak bisa disebutkan namanya, pihak media mendapatkan kelengkapan dokumen diantaranya surat persetujuan berlayar(SPB), Laporan Hasil Verifikasi(LHV), Faktur Bukti Bayar(PNBP), dan lain sebagainya.

BACA JUGA :  Dandim 1707/Merauke, Setiap Tugas Harus Dilaksanakan Dengan Hati yang Tulus

#tni #konaweutara #lanal #kendari #tahan #kapal #tongkang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *