Hari Pertama Berlaku, Masyarakat Sambut Antusias Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di Sumsel

Masyarakat yang akan melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, di Kantor Samsat Palembang I, Senin 19 Agustus 2024, (foto.Yon).

PALEMBANG – Barometer99.com Masyarakat kota Palembang menyambut antusias dihari pertama program pemberlakuan pemutihan pajak kendaraan di Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2024, Senin (19/08/2024).

Terkhusus di kantor Samsat UPTB Palembang l yang terletak di Jalan Kapten Arivai sudah mulai terlihat sejak pagi, tempat tunggu nomor antrian sudah dipadati wajib pajak (WP) memenuhi area pelayanan hingga diluar ruangan.

Kepala UPTB Samsat Palembang I Firnaz Lustian melalui Kasi Penetapan Ardianza menyampaikan bahwa hari pertama pemutihan pajak tahun 2024 memang cukup ramai arti sambutan masyarakat antusias.

“Mungkin hari pertama untuk pemutihan ya tanggal 19 Agustus hari ini dan kemarin baru launching di PTC ini antusias masyarakat tadi saya lihat di bawah cukup ramai,”katanya saat di wawancarai disela-sela kegiatannya.

Baca juga: Sumsel Kembali Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024, Catat Jadwalnya!

Kasi Penetapan UPTB Samsat Palembang I Ardianza saat di wawancarai, Senin 19 Agustus 2024. (Foto.Yon).

Adapun Program Pemutihan Pajak, kata Ardianza, berlaku untuk kendaraan roda dua dan roda empat serta Bea Balik Nama (BBN-2). Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor dua tahun lebih cukup membayar tunggakan setahun sebelum dan satu tahun berjalan.

BBN-KB ll potongan 50 persen, Bebas denda Bunga Pajak kendaraan Bermotor,Pajak Progresif, dan Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun -tahun sebelumnya.

“Untuk program pemutihan ini ada beberapa terutama untuk kendaraan yang menunggak 2 tahun ke atas cukup membayar tunggakan setahun tunggakan dan pajak 1 tahun berjalan,”ujarnya.

“Untuk denda administrasi bunga ditiadakan bebas Dinda juga untuk kendaraan progresif dibebaskan dan kendaraan BBN 2 dikenakan 50%,”ujarnya lagi.

Baca juga: PT PLN Indonesia Power UBP Keramasan UP Merah Mata Dongkrak Perekonomian Poktan Lewat Program CSR

Untuk programnya sendiri lanjut dia, masih seperti biasa bawa surat kelengkapan seperti STNK, Surat Pajak dan KTP datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

“Untuk prosedurnya sendiri seperti biasa wajib pajak datang melakukan pendaftaran,”tandasnya.

Dia mengakui, Adanya pemutihan Pajak ada peningkatan Wajib Pajak ditambah juga hari Senin makanya Wajib Pajak sangat antusias melakukan pembayaran Pajak.

“Selain karena pemutihan kemungkinan juga dikarenakan hari Senin makanya ada peningkatan Wajib Pajak hari ini,”pungkasnya.

Exit mobile version