Breaking News
SDM Unggul, Kunci Indonesia Emas 2045 Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Lantik Kepala Pemerintahan Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Read more: https://setkab.go.id/presiden-prabowo-lantik-dua-menteri-dan-tiga-wakil-menteri-kabinet-merah-putih/Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Presiden Prabowo Subianto Menganugerahkan Pangkat Istimewa kepada Masing-masing Satu Purnawirawan TNI dan Polri

Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat Ringkus Residivis Pencurian Emas

Barometer99, Sumbawa Barat-NTB- Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), bertempat di sebuah rumah milik korban Hermansyah yang beralamat di lingkungan Bertong Kelurahan Telaga Bertong Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, pada Minggu, 11 Agustus 2024 lalu.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, melalui Kasi Humas, Iptu Zainal Abidin, membenarkan pengungkapan yang dilakukan oleh Tim Opsnal (Puma) Sat Reskrim terhadap pencurian handphone dan emas, dari pengungkapan berhasil menangkap tersangka GT, 25 tahun, alamat Kelurahan Kuang Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.

Kejadian berawal pada hari Minggu, 11 Agustus 2024. Korban Hermansyah mengecas handphone Samsung Galaxy A21s warna biru hitam di kamar anaknya. Sekitar pukul 07.00 WITA pada saat korban hendak mengambil handphone ternyata sudah tidak ada.

Melihat handphone sudah tidak ada kemudian korban mengecek lemari anaknya dan mendapati gelang emas milik anak korban seberat 6 gram juga tidak ada sehingga melaporkan ke Polres Sumbawa Barat. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 6.500.000,- (enam juta lima ratus ribu rupiah).

Dengan dasar laporan korban tersebut, Tim Puma Sat Reskrim melakukan penyelidikan. Alhasil diperoleh informasi bahwa tersangka (GT) sekitar 4 (empat) hari baru bebas setelah menjalani hukuman dari Lapas Sumbawa Besar. Akhirnya, Tim Puma mendalami penyelidikan sehingga mendapatkan informasi bahwa handphone milik korban merk Samsung A21s dipakai oleh tersangka (GT). Setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka (GT) dan tidak bisa mengelak akhirnya mengakui bahwa handphone tersebut diambil di sebuah rumah di lingkungan Bertong Kelurahan Telaga Bertong Kecamatan Taliwang, sedangkan perhiasan emas berupa gelang telah ia jual ke wilayah Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa. Adapun cara tersangka masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat jendela yang tidak dalam keadaan terkunci.

Masih Kasi Humas, Saat ini, tersangka di Rutan Polres Sumbawa Barat, serta barang bukti telah dilakukan penyitaan. Tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP, tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. (Red).

 

Exit mobile version