Barometer99, Mataram-NTB- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi NTB Tahun 2025.
Penandatanganan tersebut berlangsung di Gedung DPRD NTB pada Rabu, 7/8/24 dan dihadiri oleh Penjabat Gubernur NTB, Dr. Hassanudin, serta Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, bersama jajaran pejabat terkait.
Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, menyampaikan harapannya agar KUA dan PPAS yang telah disepakati dapat segera ditindaklanjuti dengan penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) yang komprehensif.
Kendati demikian, dikatakan Isvie, nota kesepakatan ini merupakan dasar dari penyusunan RAPBD.
“Kami berharap proses ini dapat berjalan lancar,” pungkasnya.
Menurut Isvie, Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi NTB 2025 mencakup tiga komponen diantaranya pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.
Isvie berharap dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, proses penyusunan APBD 2025 dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga berbagai program pembangunan di Provinsi NTB dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Hassanudin menyatakan, KUA PPAS tahun 2025, telah di susun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2025, dan mengusung tema pembangunan: “Penguatan Industrialisasi dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dengan Dukungan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Berkelanjutan”.
“KUA dan PPAS tahun 2025 ini telah di susun dengan sangat baik dan strategis,” Kata Pj Gubernur Hassanudin saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi NTB, Rabu (07/08/2024).
Pj Gubernur NTB juga menerangkan tema yang di usung mencerminkan tujuan pembangunan di Nusa Tenggara Barat yang diarahkan untuk beranjak dari agraris maritim konvensional, menuju industrialisasi, demi meningkatkan nilai tambah akan hasil-hasil produksi di tanah pulau Lombok dan pulau Sumbawa.
Dikatakannya, tentunya itu semua membutuhkan dukungan dan semangat transparansi dalam pengelolaan pemerintahan, sehingga cita-cita peningkatan kesejahteraan masyarakat akan mampu di hadirkan di daerah NTB.
“Tema yang di usung kali ini mencerminkan tujuan pembangunan di Nusa Tenggara Barat yang diarahkan untuk beranjak dari agraris maritim konvensional, menuju industrialisasi,” tambahnya.
Tidak hanya itu, Pj Gubernur juga mengapresiasi DPRD Provinsi NTB atas kerjasama dan komitmen untuk mewujudkan APBD yang sehat pada tahun anggaran 2025. Dirinya juga optimis muatan KUA-PPAS yang di sepakati hari ini dapat mengantarkan NTB pada pencapaian target kinerja yang tertuang dalam rencana pembangunan daerah (RPD) 2024-2026.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi NTB, Kami juga optimis, muatan KUA-PPAS yang kita sepakati pada hari ini dapat menghantarkan kita pada pencapaian target kinerja yang tertuang dalam rencana pembangunan daerah (RPD) 2024-2026,”pungkasnya. (S*).