Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Bekuk 2 Pelaku Pengedar Sabu

Barometer99, Mataram-NTB-  Satnarkoba Polres Sumbawa mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pengedar sabu.

Dua orang pria berinisial SA (35) dan SM (33) warga Desa Marente Kecamatan Alas diamankan setelah salah sasaran melakukan jual-beli dengan seorang polisi yang menyamar.

Keduanya dibekuk petugas di kediaman SA yang beralamatkan di Dusun Marente Beru, Desa Marente Kecamatan Alas pada Kamis, 1/8/2024 sekitar pukul 21.00 wita.

BACA JUGA :  Sambangi Yonif Raider 641/Bru, Ini Penekanan Pangdam XII/Tpr

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, membenarkan, pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Alas dan sekitarnya.

Kendati diamankan dua pria tersebut, dikatakan Tamrin, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa kerap terjadi transaksi sabu di wilayah Marente.

BACA JUGA :  Kodim 0808/Blitar Gelar Sosialisasi ISIKHNAS Bekerja Sama Dengan Dinas Peternakan Kab/Kota Blitar

Pihaknya kemudian melakukan under cover buy atau berpura-pura menjadi pembeli. “Benar, kami telah mengamankan pelaku dengan cara pembelian terselubung (Undercover Buy),” tutur Tamrin.

Dalam pengungkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti utama berupa 6 poket kristal putih yang dibungkus plastik klip obat bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto secara keseluruhan 6,36 gram.

BACA JUGA :  Kapolres Blitar Kota Bersama Dandim 0808/Blitar Pimpin Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Keselamatan 2023

Selain itu petugas juga turut mengamankan barang bukti lainnya terkait narkotika jenis sabu.

Saat diinterogasi petugas, kedua pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di Kecamatan Alas Barat.

Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Sumbawa guna proses penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *