Tim Puma 1 Polres Bima Kota Gerak Cepat, Amankan Maling Sepeda Motor

Barometer99, Kota Bima- NTB- Tidak butuh waktu lama, kurang dari sehari, Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota berhasil mengungkap dan menyergap seorang maling motor yang beraksi di wilayah hukum Polres Bima Kota. Keberhasilan ini dilaporkan oleh Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui Kasat Reskrim, Iptu Punguan Hutahean, pada Jum’at (19/07/2024) siang ini.

BACA JUGA :  Laporan Masyarakat di Polda Kalbar Soal Kasus Perampasan Tanah Oleh PT RJP Masih Tak di Gubris Penegak Hukum Ini Kata Pengamat

Kasus pencurian sepeda motor dilaporkan pada Kamis, 18 Juli 2024, oleh korban. Tim Puma 1, yang dipimpin oleh Katim Aiptu Abdul Hafid dan anggotanya, segera bergerak cepat untuk mengungkap dan menangkap pelaku pada malam hari sekitar pukul 21.00 Wita di wilayah Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

GN (29), pelaku pencurian sepeda motor, mencuri sepeda motor yang baru saja diparkir korban di depan jalan dan langsung melarikan diri dengan motor tersebut. Dalam penangkapan ini, Tim Puma 1 berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 berwarna hitam dari tangan pelaku sebagai barang bukti.

BACA JUGA :  POM TNI Gelar Operasi Gaktib Dan Yustisi TA 2022 Di Wilayah Kodam II/Swj

“Kini pelaku berikut barang bukti satu unit sepeda motor telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Iptu Punguan Hutahean.

Dengan keberhasilan ini, Polres Bima Kota menunjukkan komitmen dan kemampuan mereka dalam menangani kasus kejahatan dengan cepat dan efisien, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum mereka. (Red).

BACA JUGA :  Kapolres Bima Kota Hadiri Diskusi Tokoh Lintas Kelompok, Bicara Tangkal Paham Intoleran dan Terorisme

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *