Breaking News
Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Lantik Kepala Pemerintahan Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Read more: https://setkab.go.id/presiden-prabowo-lantik-dua-menteri-dan-tiga-wakil-menteri-kabinet-merah-putih/Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Presiden Prabowo Subianto Menganugerahkan Pangkat Istimewa kepada Masing-masing Satu Purnawirawan TNI dan Polri Kasdim Sleman Hadiri Upacara Peringatan Haornas Kabupaten Sleman
Berita  

Wanita Cantik Asal Lombok Barat Jadi DPO Kasus Korupsi KUR BRI

Barometer99, Mataram-NTB- Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram merilis salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni berinisial IAWK (44) asal Lombok Barat atas kasus dugaan korupsi KUR BRI asal Lombok Barat beberapa waktu lalu.

Wanita cantik yang akrab dengan nama Buk Agung itu ditetapkan menjadi tersangka korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI unit Kebon Roek, Kecamatan Ampenan Kota Mataram tahun 2020-2021.

Kejari Mataram sebelumnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dengan menemukan kerugian negara sebesar Rp2,2 miliar.

Selain SAK selaku pimpinan BRI Unit Kebon Roek, dan SHB selaku staf, juga menetapkan IAWK di luar internal Bank sebagai tersangka.

BACA JUGA :  Iikatan Istri Partai Golkar (IIPG) Memberikan Bingkisan Idul Fitri 1443H Untuk PARFI

Sebelumnya Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Mataram, Muhammad Harun Al Rasyid, Rabu kemarin (15/5) dikutip dari RadarLombok mengatakan Untuk tersangka IAWK ini masih berkeliaran, Kejari Mataram belum menahannya. Namun saat ini IAWK telah ditetapkan menjadi DPO.

Dugaan korupsi penyaluran KUR BRI Unit Kebon Roek ini para tersangka bekerja sama untuk mengatur agar dana KUR bisa dicairkan. Tersangka IAWK bertugas mengumpulkan calon penerima. Akan tetapi, nama calon penerima yang dikumpulkan itu orang yang tidak memiliki usaha. Seharusnya, KUR itu disalurkan ke para pelaku UMKM.

BACA JUGA :  Membanggakan, Ketahanan Pangan Budidaya Udang Vaname Lantamal V Panen Lebih dari 5 Ton

Ketiga tersangka kemudian bersekongkol untuk mencairkan pinjaman dengan nominal berbeda. Setelah uang berhasil dicairkan, ketiga tersangka tidak menyalurkannya ke penerima yang diajukan. Melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi para tersangka.

Akibatnya, cicilan uang pinjaman tidak disetor lantaran para penerima tidak pernah merasa memiliki utang.

Kejari Mataram meningkatkan status penanganan dugaan korupsi KUR ini ke tingkat penyidikan, dengan menemukan adanya perbuatan melawan hukum (PMH) yang kuat pada tahap penyelidikan.

Salah satu hal yang mendasari perkara tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan, perihal adanya hasil audit internal pihak perbankan. Dalam audit internal bank, menemukan angka kerugian dari proses pengelolaan dana KUR untuk kategori mikro dan kecil yang ada di kantor unit Kebon Roek mencapai Rp4 miliar dengan jumlah nasabah sebanyak 112 orang, dengan nominal pencarian berbeda-beda.

BACA JUGA :  Dua Hari menjabat, Danrem 182/JO Kunker Ke Kodim 1806/TB

“dua tersangka ditahan, inisial SAK dan SHB,” sebut Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Mataram, Muhammad Harun Al Rasyid, Rabu kemarin (15/5).

Penahanan kedua tersangka dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuripan Lobar. Mereka akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan. “Penahanan yang kami lakukan untuk kepentingan penyidikan,” tandasnya. (Red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *