Barometer99, Mataram-NTB- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengadakan Rapat Paripuna ke IV (empat) bertempat di Ruangan Sidang DPRD Provinsi NTB, Rabu, 17/7/24.
Rapat Paripuna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaedah, atas pembahasan Laporan Badan Anggaran atas hasil pembahasannya terhadap raperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023.
Juru bicara Badan Anggaran, H. Bohari Muslim menyampaikan dalam rapat Paripuna mengatakan, sesuai amanat undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang keuangan negara, khususnya pasal 31 menyebutkan bahwa Gubernur menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawabat pelaksanaan anggaran dan pendapatan belanja daerah (APBD) kepada DPRD.
Badan Anggaran meminta kepada eksekutif terus melanjutkan penyelesaian kasus-kasus hukum yang terkait dengan legalitas aset-aset produktif untuk dalam rangka mendukung upaya penyehatan APBD melalui peningkatan real pendapatan.
Tidak hanya itu, juru bicara Badan Anggaran Buhari Muslim, mendorong pemerintah daerah terkait temuan BPK untuk dapat segera menyelesaikan dan melakukan perbaikan-perbaikan agar temuan-temuan tersebut dapat diminimalisir di masa yang mendatang sehingga predikat WTP wajar tanpa pengecualian dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih baik dan berkualitas.
Badan anggaran mengharapkan supaya biro hukum dapat melaporkan atau menyampaikan beberapa sengketa atau kasus yang sedang ditangani.
“Hal ini bertujuan untuk melihat beberapa seberapa besar kebutuhan anggaran yang dapat disediakan dalam rangka penyelesaian kasus atau sengketa yang sedang dalam proses,” ujar Buhari.
Kendati demikian, badan anggaran juga mengapresiasi penyelesaian terhadap masalah kepagawain terutama yang terkait dengan tenaga non-ASN.
Untuk kedepannya, dikatakannya, badan anggaran mengharapkan kepada Badan Kepagawain Daerah (BKD) provinsi NTB untuk terus melakukan penghitungan atau pembaharuan data pegawai yang akan diangkat menjadi P3K. Hal ini bertujuan untuk melihat seberapa besar anggaran yang dikeluarkan untuk gaji tenaga non-ASN.
“Kami berharap kepada PJ Gubernur segera mengambil langkah konkret terkait dengan aset daerah yang memiliki potensi menjadi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar-besar bagi daerah,” pungkasnya.
Banggar meminta pemerintah Provinsi NTB untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota dalam penanganan program Zero Waste, sehingga penanganan sampah di masing-masing kabupaten-kota dapat tertangani dengan maksimal.
“Zero waste adalah salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi NTB yang bertujuan untuk mewujudkan dan membebaskan sampah pada tahun 2023,” imbuhnya.
Dikatakannya, Zero Waste adalah model pengelolaan sampah yang memperlakukan sampah sebagai sumber daya. Zero Waste juga merupakan penerapan konsep pengelolaan sampah berbasis pengurangan jumlah sampah, daur ulang sampah, penggunaan kembali sampah, dan konsep ekonomi sirkuler ekonomik.
“Target dari program ini adalah 70% berupa pengelolaan sampah dan 30% berupa pengurangan sampah pada tahun 2023,” kata Buhari.
Tidak hanya itu, Badan Anggaran meminta kepada pemerintah provinsi NTB serius mendesak PT AMNT untuk memenuhi kewajiban, untuk segera membayar hak pemerintah provinsi dari keuntungan bersih selama tahun 2022 sampai dengan 2023, untuk dibayarkan dalam tahun 2024.
“Badan Anggaran berpendapat bahwa kondisi perekonomian di NTB masih relatif baik sehingga posisi pendapatan daerah Provinsi NTB relatif baik”, kata H. Buhari Muslim juru bicara Badan Anggaran. (S*).