Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC Letkol Kav Andy Setio Untoro, S.H., M.Han., mengatakan bahwa upaya mencegah peredaran barang-barang dan satwa ilegal masuk maupun keluar wilayah Indonesia yang dilakukan anggota Satgas Yonkav 12/BC kembali membuahkan hasil setelah personel Satgas Pos Guna Banir pada Jumat (04/07/2024) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB melakukan patroli di wilayah perbatasan.
“Satgas mengamankan 1 ekor Kucing Hutan pada saat anggota Pos Segumun melaksanakan ambush di jalan JIPP sektor wilayah Satgas yonkav 12/BC Pos Segumun yang dipimpin oleh Sertu Rudiyanto bersama tiga orang anggota lainnya,” ungkapnya.
Dansatgas juga mengatakan bahwa satwa ilegal berupa Kucing Hutan tersebut diamankan ketika anggota Satgas Yonkav 12/BC melihat dua orang keluar dari jalan tikus kemudian hendak masuk ke JIPP.
Namun saat dikejar, pelaku berlari ke arah Malaysia dengan meninggalkan barang bawaannya berupa Kucing Hutan tersebut. (Yonkav 12)