Santriwati Asal NTT Meninggal Diduga Dianiaya, Polisi Olah TKP Di Ponpes Al-Aziziyah 

Barometer99, Lombok Barat-NTB- Buntut kasus kematian Santriwati Nurul Izzati, perempuan, 15 tahun, Asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diduga dianiaya di Pondok Pesantren Al-Aziziyah Kecamatan Gununsari Kabupaten Lombok Barat.

Kasus kematian Santriwati asal NTT meninggalkan luka yang mendalam bagi orang tua korban. Kasus kematian tersebut, keluarga korban berharap agar pihak kepolisian mengusut tuntas atas peristiwa kematian anak mereka.

Kendati peristiwa kematian Santriwati asal NTT, Sat Reskrim Polresta Mataram melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pondok Pesantren Al-Aziziyah Kecamatan Gunungsari kabupaten Lombok Barat, Jum’at, 5/7/24.

Olah TKP yang dilakukan Sat Reskrim Polresta Mataram yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama, tersebut menyusul setelah adanya korban Santriwati bernama Nurul Izzati (15) di Ponpes tersebut meninggal akibat diduga adanya tindakan kekerasan (Penganiayaan) yang terjadi di dalam Pondok tersebut.

BACA JUGA :  Presiden Akan Pimpin Upacara Harlah Pancasila Hingga Serahkan Bansos

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama, mengatakan, sejauh ini, dalam proses perkara tersebut Sat Reskrim Polresta Mataram melalui Unit PPA telah memeriksa kurang lebih 14 saksi, 7 diantaranya tenaga Kesehatan yang pernah menangani korban di Lombok Timur, 3 diantaranya dari umum serta 4 dari pihak Pondok Pesantren Al Aziziyah.

Dikatakan Yogi, pemeriksaan beberapa pihak yang dianggap ada kaitannya dengan korban merupakan bentuk proses dalam melakukan investigasi terkait pembuktian dari dugaan yang dilaporkan keluarga korban termasuk olah TKP yang dilakukan saat ini di Ponpes Al Aziziyah.

BACA JUGA :  Antisipasi Keamanan, Polda Sumsel Makin Perketat Penjagaan Pintu Masuk Mako

Kedatangan tim dari Sat Reskrim Polresta Mataram diterima hangat oleh beberapa Pengurus Ponpes Al-Aziziyah di ruang tamu kantor Ponpes tersebut. Dari keterang yang disampaikan oleh perwakilan Ponpes bahwa Ponpes sangat mendukung proses hukum yang dilakukan Polresta Mataram.

“Kami bersyukur perwakilan Ponpes menerima kedatangan kami dengan sangat terbuka. Tentu hal ini akan memperlancar proses yang dilakukan Sat Reskrim Polresta Mataram dalam mengupayakan proses hukum atas Laporan dugaan pada perkara ini, “kata Yogi.

BACA JUGA :  Pelaku Pencurian 50 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Terungkap

Atas peristiwa kematian Santriwati, menurut Yogi, untuk sementara dirinya belum bisa menyimpulkan hasil kegiatan yang dilakukan oleh tim Reskrim Polresta Mataram karena masih harus menunggu hasil yang diperoleh dari kegiatan Olah TKP.

“Kami belum bisa menceritakan secara detail apa hasil dari olah TKP kali ini,”Pungkasnya.

Kasatreskrim Polresta Mataram mempertegas bahwa Olah TKP yang kami lakukan merupakan proses hukum yang dilaksanakan oleh penyidik sebagai upaya mengungkap dugaan kasus sesuai yang dilaporkan. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *