“Kami telah menemukan sekitar 305 hingga 390 temuan yang perlu (Wajib)segera ditindak lanjuti oleh setiap satuan kerja (satker) dan satuan wilayah (satwil), baik di tingkat Polda maupun Polres,” ujar Irwasda.
Kapolda Sumsel Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, S.I.K., dalam sambutannya menekankan pentingnya setiap satker dan satwil untuk segera menindak lanjuti temuan-temuan tersebut. Beliau juga menegaskan bahwa tanggung jawab atas manajerial di kantor masing-masing sangat penting, terutama dalam hal perencanaan, SDM, logistik, dan operasional.
“Temuan ini tidak hanya menjadi tugas dari Bapak Karosdm saja, tetapi juga para Kapolres dan Kabag SDM di tingkat Polres untuk memeriksa kembali segala hal yang berkaitan dengan legalitas dan penggunaan anggaran negara. Jangan sampai terjadi cacat hukum,” tegas Rachmad Wibowo.
Alumni Akpol 93 ini, menambahkan bahwa seluruh rekomendasi dari auditor harus dituntaskan dengan baik untuk memastikan tata kelola yang lebih baik dan transparan di masa mendatang.
Mantan Kapolda Jambi ini, juga memberikan apresiasi kepada tim auditor yang telah bekerja keras selama proses audit berlangsung. Kapolda juga menyampaikan bahwa temuan dan rekomendasi dari auditor menjadi landasan penting untuk perbaikan dan peningkatan kinerja di Polda Sumsel.
“Dengan mengucap Alhamdulillahirobbilalamin, pada hari ini, 3 Juli 2024, pukul 09.31 WIB, audit kinerja Itwasda Polda Sumsel Tahap I Tahun Anggaran 2024 secara resmi saya nyatakan selesai,” ungkap Rachmad Wibowo saat menutup acara.
Kapolda mengajak seluruh jajaran Polda Sumsel untuk terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjadikan hasil audit ini sebagai momentum untuk melakukan perbaikan yang berkelanjutan dan jangan menjadi temuan berulang***