Kasus kematian Santriwati Asal NTT Jadi Atensi Polisi, Yogi: Ada 7 Orang Kita Periksa 

Barometer99, Mataram-NTB- Kasus kematian Santriwati asal Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi atensi pihak kepolisian.

Kematian Santriwati, ZI (15) asal Nusa Tenggara Timur, diduga korban Penganiayaan yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Aziziyah yang mengakibatkan meninggal dunia.

Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, mengatakan, hari ini Sat Reskrim Polresta Mataram melalui penyidik unit PPA melakukan pemeriksaan terhadap saksi di Wilayah Lombok Timur, diantaranya 1 orang tenaga medis di Poliklinik, 1 orang tenaga media di Puskemas dan 5 orang tenaga medis di RSUD Lombok Timur.

“Jadi ada 7 orang tenaga medis yang hari ini kita dengar keterangannya (diperiksa)”, tutur Yogi, Selasa, 2/7/24.

Kendati peristiwa kematian Santriwati asal NTT, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap tenaga medis di Kabupaten Lombok Timur, karena sebelumnya Santriwati (Korban) dugaan penganiayaan tersebut sempat dirawat di tempat itu sebelum akhirnya masuk Ke RSUD dr. Soejono Lombok Timur.

Dikatakan Yogi, korban ini sempat dirawat di RSUD tersebut kurang lebih belasan hari di ruang ICU sebelum akhirnya pada 29 Juni 2024 pagi dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RSUD dr.Soejono Lombok Timur.

“Untuk melengkapi proses penyelidikan pihaknya tentu mengumpulkan berbagai informasi dari pihak terkait salah satunya perawat / tenaga media yang pernah merawat korban sebelum meninggal dunia”, ujarnya.

Selain itu kepada pihak Pondok Pesantren, pihaknya juga telah melayangkan surat pemanggilan untuk diperiksa dan mendengarkan keterangan dari pihak Ponpes.

“Ada 4 orang dari Ponpes tersebut yang sudah kami minta menghadap pada Kamis (04/07/2024) akan datang untuk memberikan keterangan, 1 diantaranya santri dan 3 pengurus Ponpes,”katanya.

Dalam mengungkap peristiwa kematian Santriwati, Yogi berharap kepada semua pihak agar benar koperatif dalam menyampaikan keterangan kepada penyidik sehingga dugaan kasus ini dapat menjadi terang benderang.

“Jadi kepada semua pihak, kami minta untuk koperatif sehingga persoalan ini menjadi terang/jelas”, ungkasnya. (Red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *