Breaking News
SDM Unggul, Kunci Indonesia Emas 2045 Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Lantik Kepala Pemerintahan Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Read more: https://setkab.go.id/presiden-prabowo-lantik-dua-menteri-dan-tiga-wakil-menteri-kabinet-merah-putih/Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Presiden Prabowo Subianto Menganugerahkan Pangkat Istimewa kepada Masing-masing Satu Purnawirawan TNI dan Polri

Pengamat : Moralitas Seorang Pemimpin di Dalam Suatu Organisasi Sangatlah Penting

BAROMETER99, Pontianak Kabar- Lembaga pendidikan, merupakan lembaga khusus. dan berbeda dengan lembaga lain nya, oleg karena itu Lembaga pendidikan membutuhkan seorang figur pemimpin yang khusus pula terang Herman Hofi Munawar.

Menurut Herman Hofi,” lembaga pendidikan bukan hanya persoalan kopotensi, integritas dan kapasitas akan tetapi persoalan moralitas yang tinggi juga harus di tingkatkan.

Kepemimpinan seperti apa yang mampu menjalankan suatu lembaga pendidikan, mulai dari kepala dinas hingga, hingga wali kelas ?

Secara umum kepemimpinan dapat dipahami sebagai pemimpin yang mampu mengarahkan, membina atau mengatur, menuntun dan juga menunjukkan ataupun mempengaruhi.

Serta lembaga pendidikan adalah suatu wadah untuk membina manusia, membawa kearah masa depan yang lebih baik. Kepemimpinan dalam lembaga pendidikan dapat disebut sebagai seseorang yang memegang otoritas yang menentukan perkembangan lembaga pendidikan.

Setiap jenjang yang mengurus Lembaga pendidikan mulai dari kepala dinas hingga wali kelas adalah seseorang yang bertanggung jawab atas segala kemajuan yang ada di lingkungan pendidikan.

Syarat utama seorang pemimpin yang berkaitan dengan pemdidikan harus memiliki moralitas yang kuat sehingga figur itu akan menjadi contoh atau panutan dimasyarakat dan siswa nya.

Kepala Dinas hingga wali kelas harus mampu berperilaku yang dapat dicontoh dalam kehidupan di masyarakat.
Mempertontonkan Kehidupan yang hedon bermewah mewah, apalagi kalau bersentuhan dengan hal-hal yang terkait perselingkuhan. Setiap aktifitas nya harus menjadi contoh.
Komsep pendidikan kita bukan hanya membangun kemampunan kognitif semata, akan tetapi membanguan moralitas, nilai2 relegius harus tertanam pada anak2.
Tetapi apa yang terjadi hari ini.

Kita hanya pandai menyalahkan anak nakal anak tak bermoral. Anak2 hanya mencontoh apa yang dipertontonkan saat ini. Terjari pelecehan seksual, Perselingkuhan, mempertontonkan kehidupan yang hedodis.

Jagat raya dihebohkan dengan perilaku anak2 yang Sudah jauh menyimpang dari norma dan etika. Jngan salahkan mereka jangan hukumi mereka..
Mereka hanya mencontoh perilaku kita.

Masih ucap Herman Hofi, Perilaku anak adalah cermin perlaku pemdidikan kita.
Ayo kita merenungi sembari mengevaluasi diri dan perilaku di lembaga yang mengurus pendidikan mulai dari dinas hingga wali kelas.

Etika adalah perilaku berstandar normatif berupa nilai-nilai moral, norma-norma, dan hal-hal yang baik. Jadi dengan kata lain etika merupakan sebuah standar seseorang untuk berperilaku dalam sebuah lingkungan, dalam hal ini adalah lembaga pendidikan.
Seseorang yang melanggar suatu norma atau nilai moral yang dipercaya oleh masyarakat dapat juga dikatakan tidak beretika, tentu saja hal ini tidak baik untuk seseorang yang dijadikan teladan, Pemimpin yang baik haruslah pemimpin yang beretika, yang bermoral dan mematuhi norma-norma yang ada.

Moralitas seorang pemimipin di dalam suatu organisasi sangatlah penting keberadaannya.
Kepemimpinan yang bermoral baik sangat dibutuhkan di setiap oraganisasi tak terkecuali pada organisasi pendidikan. dalam arti sederhana pendidikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadian yang sesuai dengan nilai moral.

Sumber : Dr Herman Hofi Munawar

Exit mobile version