Barometer99, Mataram-NTB- Hasil pengungkapan kasus tindak pidana yang dilakukan selama 2 bulan, Polresta Mataram mengembalikan barang bukti kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram.
Kapolresta Mataram Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara, mengatakan pengembalian BB ini bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat yang menjadi korban tindak pidana yang mengakibatkan kerugian materil.
“Polresta Mataram terus berupaya melakukan tindakan Represif dalam rangka penegakan hukum”,tutur Kapolresta Mataram pada saat memimpin konferensi pers, Selasa, 25/6/24.
Sejak tahun 2023 Polresta Mataram sudah 11 kali melakukan pengembalian bb dengan jumlah 630 barang yang sudah diserahkan kembali kepada masyarakat pemilik barang.
Dikatakannya, sementara pengembalian barang bukti kali ini yang merupakan hasil umgkap bulan April hingga Mei sebanyak 73 bb diantaranya 3 unit R4, 23 unit R2, 45 buah Hp, 1 buah Laptop, 1 buah TV, serta uang tunai Rp. 640.000.
Kendati demikian, Kapolresta Mataram menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena belum bisa sepenuhnya kasus tindakan pidana bisa terungkap dan bb belum bisa ditemukan.
“Atas nama Polresta Mataram kami mohon maaf kepada masyarakat karena mungkin belum semuanya kasus bisa kami selesaikan. Kami berterimakasih atas kepercayaan masyarakat terhadap Polri, semoga kedepan Polresta Mataram semakin banyak bisa mengungkap kasus – kasus yang laporkan ke Polresta Mataram dan jajaran, “pungkasnya.
Sementara itu, Walikota Mataram mengapresiasi kinerja Polresta Mataram atas kinerja para anggotanya khususnya seluruh jajaran Fungsi Reskrim yang telah berhasil melakukan pengungkapan berbagai tindak pidana yang terjadi di Kota Mataram.
“Atas nama Wali kota Mataram serta mewakili masyarakat yang hari ini berbahagia karena barangnya yang sempat hilang dicuri pelaku kejahatan berhasil ditemukan dan dikembalikan lagi kepada pemilik mengucapkan terimakasih sekaligus mengapresiasi hasil kerja Polresta Mataram dan segenap jajaran, ”ujar Walikota Mataram.
Menurutnya, apa yang disampaikan masyarakat lewat testimoni tersebut bentuk ketulusan yang disampaikan kepada jajaran kepolisian kota Mataram atas apa yang dirasakan masyarakat.
“Masyarakat tentu merasa senang dan bahagia barangnya berhasil ditemukan kembali, meski sebelumnya barangkali tidak menyangka bisa kembali. Atas keberhasilan tersebut tentu harus diberikan apresiasi sebagai motivasi dan bentuk dukungan terhadap Polresta Mataram dalam penindakan berbagai jenis tindak pidana, ”ucapnya.
Terakhir Ia berharap kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan hati-hati terhadap barang bawaan untuk menghindari timbulnya niat dari para pelaku tindak pidana.
Hadir dalam pengembslian BB tersebut, Wali kota Mataram, Dandim 1606/Mataram, Ketua Pengadilan Negeri Mataram, Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, para PJU Polresta Mataram, para kanit Reskrim, masyarakat pemilik barang bukti serta para, awak media hukum Polresta Mataram. (Red).