Barometer99, Mataram-NTB- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB mengadakan Rapat Paripuna dalam rangka penyerahan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2023.
Dalam rapat paripuna tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengapresiasi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 13 kali berturut-turut sejak tahun 2011 hingga 2023 atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB tahun 2023.
Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaedah, menyampaikan dalam rapat paripurna mengatakan, laporan hasil pemeriksaan ini akan menjadi barometer kedepan untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja aparatur pemerintah dan pengelola keuangan pemerintah Provinsi NTB yang transparan dan akuntabel.
Menurutnya, semua ini merupakan langkah penting untuk menjamin terselenggaranya prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Kendati demikian, dikatakan Isvie, berbagai koreksi dalam laporan hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini akan menjadi masukan yang sangat penting untuk perbaikan dalam pengelolaan keuangan pemerintah Provinsi NTB di masa yang akan datang baik dari aspek perencanaan maupun pelaksananya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK Republik Indonesia Perwakilan Provinsi NTB atas laporan keuangan pemerintah Provinsi NTB selama 12 tahun berturut-turut. “Alhamdulillah BPK memberikan penilaian opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) yang ke 13 kalinya pada pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat yaitu mulai tahun 2011 sampai dengan tahun 2023.
“Ini semua berkat kerja keras dan kerjasama kita”, pungkasnya.
“Dan mudah-mudahan hasil kerja keras kita selama ini dapat terus kita pertahankan dan tingkatkan”, lanjut Isvie.
Atas nama segenap pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi NTB, Isvie ketua DPRD NTB mengucapkan ucapan terima kasih kepada BPK RI yang kembali memberikan opini wajar tanpa pengecualian WTP yang ke-13 kalinya secara berturut-turut.
“Semoga raihan opini terus kita pertahankan pada tahun-tahun berikutnya”, imbuhnya.
Sementara itu, Auditorat Utama Keuangan Negara VI BPK, Laode Nusriadi menjelaskan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun 2023 termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat maka BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun 2023. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengajaran yang ke-13 kalinya sejak tahun 2011 -2023.
“Kami memberikan apresiasi tinggi-tingginya kepada pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat serta pihak lainnya yang terkait atas pencapaian tersebut sesuai hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat tahun 2023,” jelasnya
Ia menjelaskan pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai atas kewajaran laporan keuangan dengan memperhatikan empat hal yaitu kesesuaian standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan keempat adalah efektivitas sistem pengendalian interel. Tanggung jawab BPK adalah menyatakan opini atas laporan keuangan berdasarkan pemeriksaan BPK dengan berpedoman pada standar pemeriksaan keuangan negara. (Red).