Curi Kotak Amal Mushalla, Seorang Pria Diamankan Polisi

Barometer99,  Lombok Tengah-NTB- Kepolisian Sektor Jonggat Polres Lombok Tengah amankan seorang pria diduga mencuri uang kotak amal Mushalla.

“Terduga pelaku atas nama M. Zainal Mutaqin (40) warga Kecamatan Sukamulia Kabupaten Lombok Timur,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kapolsek AKP I Nyoman Daweg saat dikonfirmasi, Senin (3/6).

Pelaku diamankan oleh warga karena kedapatan mencuri uang kotak amal di Mushalla Darussalam Dusun Bun Waru Desa Pengenjek Kecamatan Jonggat.

BACA JUGA :  Sukacitanya Para Pedagang Sambut Kedatangan Presiden di Pasar Bahari Berkesan

Kapolsek Jonggat menerangkan kronologis kejadian sekitar pukul 13.00 wita dimana terduga pelaku datang ke Musholla Darussalam untuk melaksanakan shalat dzuhur.

Setelah melaksanakan sholat pelaku hendak keluar kemudian pelaku melihat sebuah kotak amal dalam keadaan tidak terkunci di sebelah kiri Musholla.

“Kebetulan kotak amal tersebut tidak terkunci, pelaku kemudian membuka kotak amal tersebut dan mengambil uang didalam kotak amal sebagian sejumlah Rp. 57.500 dari jumlah uang keseluruhan sejumlah Rp. 183.000,” ucap Kapolsek.

BACA JUGA :  Tidak Terpengaruh Terhadap Kasus Fredy Sambo, Kapolda Sumsel Tegaskan Akan Terus Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Setelah pelaku berhasil mengambil uang di dalam kotak amal tersebut kemudian salah satu warga yang ada di sana atas nama Inaq Saban (saksi) melihat aksi yang dilakukan oleh pelaku, kemudian saksi langsung memanggil warga untuk mengamankan pelaku.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat terkait kejadian tersebut, kami langsung menuju ke TKP untuk mengamankan pelaku guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” terang Kapolsek.

BACA JUGA :  Aksi ODGJ Ancam Warga Pakai Golok Bikin Resah, Polres Banjarnegara Turun Tangan

Kapolsek menyampaikan saat ini pelaku di amankan di Polsek Jonggat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *